Ditambahkannya, SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) didorong untuk terus melanjutkan eksplorasi meskipun kondisi saat ini tidak mudah mengingat harga minyak dunia belum pulih dengan cepat.
“Ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi dan dukungan dari pemerintah,” ujarnya.
Terkait dengan produksi saat ini, Menkeu mengingatkan industri hulu migas untuk menjaga efisiensi. Kebutuhan akan efisiensi ini semakin meningkat karena ke depan energi migas akan berkompetisi dengan energi terbarukan. “Supaya tetap relevan, industri hulu migas harus bisa efisien,” ujarnya.
Menkeu mengatakan dari sisi kebijakan pemerintah sudah melakukan sejumlah langkah untuk mendukung industri hulu migas. Melalui Undang-undang Cipta Kerja, pemerintah mengupayakan penyederhanaan dan efisiensi birokrasi untuk mendukung semua industri di Indonesia. Melalui regulasi ini juga, pemerintah menurunkan pajak penghasilan dari 25 persen menjadi 22 persen atau 20 persen dalam dua tahun ke depan. Menkeu menambahkan bahwa pemerintah juga menyediakan pembebasan Ppn dan bea masuk serta berbagai fasilitas lainnya untuk zona ekonomi khusus.







Komentar