Pemerintah Akan Sanksi Tegas, Pedagang yang Jual Minyakita Diatas 14.000

SORONG, PBD – Pemerintah Kota Sorong menegaskan untuk semua distributor apabila ketahuan adanya permainan kenaikan harga pada Minyak Goreng subsidi mereka Kita, maka akan berikan sanksi sesuai dengan amanat Presiden Republik Indonesia.

Pertanyaan disampaikan Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Kota Sorong, Thamrin Tajuddin, saat melakukan peninjauan langsung ke beberapa gudang distributor termasuk dalam areal Pasar Sentral Remu bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (9/3/23).

“Pemerintah pasti memberikan sanksi tegas apabila ada kedapatan distributor yang bermain dengan menjual minyak kita diatas harga Rp. 14.000 kepada konsumen,” ungkap Assisten II Sekda Kota Sorong, saat dimintai keterangan usai lakukan peninjauan.

Bebernya, akan dikejar Pemerintah karena itu sudah amanat dari Presiden untuk semua jajaran didaerah agar mengawasi secara rinci sampai ke bawah supaya tidak lagi ada alasan sebab akan dikejar oleh pihak penegak hukum.

Jelasnya, pemerintah sebenarnya tidak menginginkan harga minyak kita seperti diatas harga yang telah ditentukan, tetapi sebenarnya dari distributor kepada pengecer Rp. 13.500 nanti kepada konsumen tetap diharga Rp. 14.000.

Katanya, salah satunya rantai pasok yang harus diperbaiki yakni Bone Indah sebab telah menjual kepada pengecer Rp. 14.000, padahal seharusnya dibawah harga itu sehingga pengecer akan menjual kepada konsumen dengan harga diatas harga beli.

Sehingga selaku pemerintah memastikan sesuai regulasi tidak boleh diatas Rp.14.000 sampai ditangan konsumen, apa pun alasannya sebab akan ditangani dan diawasi langsung oleh satgas pangan termasuk TPID. (Mewa)

Komentar