Pemangku Adat Induk Suku Malind Anim Ha Dukung Gubernur Papua Selatan atas Penetapan Calon Anggota MRPS

MERAUKE,PAPUA SELATAN – Para pemangku adat induk suku Malind Anim Ha Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan yaitu golongan adat Mayo, golongan adat Imoh, golongan adat Sozom, dan golongan adat Ezam mendatangi Kantor Gubernur Provinsi Papua Selatan, Senin (31/7/23).

Pantauan Sorongnews.com, kedatangan para pemangku adat induk suku Malind Anim Ha Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan baik ketua umum, tua adat dan hakim adat itu untuk bertemu orang nomor satu di Provinsi Papua Selatan.

Tampak Penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo pun langsung menyambut hangat kedatangan ketua-ketua adat yang mengenakan pakaian adat lengkap dari golongan adat Mayo, Imoh, Sozom, dan Ezam.

Mereka menyampaikan niat kedatangannya untuk memberikan pernyataan sikap kepada Pj Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo atas penetapan 33 calon terpilih anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan (MRPS) periode 2023-2028.

“Kami pemangku adat di Tanah Malind Anim Ha menyatakan, kesatu: menghormati dan mendukung keputusan pemerintah Provinsi Papua Selatan yang dalam hal ini kepada Bapak Gubernur Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT yang telah menetapkan calon Anggota terpilih MRP Provinsi Papua Selatan,” ungkap Ketua Adat Wosul, Wilhelmus Gebze mewakili seluruh rombongan yang hadir.

Kedua, sambungnya, kami pemangku adat di Tanah Malind Anim Ha tidak menghendaki terjadinya aksi-aksi keributan diwilayah adat kami.

“Kami inginkan pembangunan dan bukan saling protes kepada pemerintah. Bagi yang ingin protes tentang keputusan Gubernur, kami sarankan untuk berbicara dari wilayah adatnya sendiri agar tidak membuat kericuhan diwilayah adat kami,” tegas Wilhelmus Gebze.

Ketiga, kepada Pemerintah Provinsi Papua Selatan, kepada semua pihak terkait dan kepada seluruh rakyat Papua Selatan terus kawal dengan baik proses ini sampai dengan pelantikan anggota terpilih MRPS dan siap melaksanakan tugas dan tanggungjawab.

Dikesempatan tersebut, Pj Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo menuturkan, atas nama pemerintah dengan segala kerendahan hati mengucapkan terima kasih banyak kepada ketua umum 4 golongan adat, para ketua dan hakim adat.

“Kami sebagai anak, sebagai warga adat tetap akan menghormati hasil keputusan tertinggi meja adat yang sudah dibicarakan oleh para ketua umum golongan adat, para tua-tua dan hakim adat,” ucap Pj Gubernur Apolo Safanpo.

Dia menjelaskan, pertimbangan akhir dan penetapan calon terpilih anggota MRPS sudah dilakukan Jum’at (28/7/23) lalu. Selanjutnya, akan mengirim ke Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pertimbangan akhir dan penetapan.

“Oleh karena itu, hasil yang kami tetapkan kemarin untuk unsur atau perwakilan adat sudah sesuai yang ditetapkan panitia pemilihan (Panpil) anggota MRPS. Kami tidak menambahkan atau tidak mengurangi,” jelas mantan Rektor Uncen.

Sama halnya dengan perwakilan perempuan, Pj Gubernur Safanpo menyebut, sesuai yang ditetapkan oleh Panpil anggota MRPS.

“Kami di provinsi Papua Selatan dalam arti Forkopimda tidak melakukan penambahan atau pengurangan. Hanya untuk perwakilan agama, kita kembalikan kepada hasil musyawarah lembaga-lembaga keagamaan,” ujarnya.

Dikatakan, keputusan tertinggi diseluruh dunia adalah keputusan musyawarah mufakat.

“Terima kasih banyak atas kehadiran Bapak/Ibu dan pernyataan sikap yang sudah dibacakan. Kami Pemerintah Provinsi akan menghormati dan menyampaikan serta meneruskan pernyataan sikap yang bapak tua-tua adat sampaikan kepada Pak menteri,” tandas Pj Gubernur Safanpo.

Usai pernyataan sikap, Ketua Umum Golongan Adat Sozom, Kasimirus Wandri Kaize menyerahkan surat pernyataan kepada Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo yang didampingi Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan Otsus dan Kesra Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno dan Plt Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Selatan, Yoseph B Gebze. (Hidayatillah)

Komentar