Pelanggaran Meningkat, Kasus Covid 19 Kota Sorong Capai 2.218, Sembuh 1.990 dan Meninggal 34 Orang

SORONG, – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sorong, melalui Juru Bicaranya, Ruddy Laku di Posko Satgas, Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (19/11/20) menyampaikan bahwa telah menerima 21 sampel dimana 21 orang dinyatakan positif dan 46 orang dinyatakan sembuh.

Berdasarkan update terbaru penyebaran COVID-19 Kota Sorong, sambung Ruddy, jumlah orang yang melakukan kontak erat sebanyak 7.397 yang sudah menjalani proses karantina sebanyak 67 orang dan discharded sebanyak 7.330 orang.

Kemudian suspect sebanyak 959 orang, yang sudah menjalani proses karantina 169 orang, yang sedang dirawat 10 orang dan discharded 780 orang. Selanjutnya probable 5 orang, hasil pemeriksaan terkonfirmasi positif 2.218 orang dan negatif 5.381 Sementara yang sembuh naik menjadi 1.990 orang. Meninggal dunia RT-PCR (+) 34 orang, RT-PCR (-) 7 orang dan probable suspek 9 orang.

Sementara itu jumlah pelanggaran telah mencapai 4.899 pelanggar yang masih didominasi pelanggaran perorangan yaitu tidak menggunakan masker. Sedangkan denda penerapan Perwali sebesar Rp. 76.450.000 yang telah distor ke Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Kota Sorong.

“Meski banyak yang telah sembuh namun kami tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Karena untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Sorong, merupakan tanggung jawab semua pihak,” imbaunya. (Oke)

Komentar