KABUPATEN SORONG, PBD – Pelaku penikaman terhadap seorang perempuan muda bernama Cristina Ewit Syufi (22) yang terjadi di kawasan Gereja Katolik Paroki Santo Bernardus Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Terduga pelaku berinisial MS ditangkap pada Selasa (20/1/2026) dini hari sekitar pukul 03.37 WIT di Kampung Sisir, Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan. Penangkapan dilakukan saat pelaku tengah tertidur oleh tim gabungan Satreskrim Polres Sorong dan Satreskrim Polres Maybrat.
Pasca penangkapan pelaku, keluarga korban menggelar pertemuan bersama pihak keluarga besar, masyarakat, serta pihak kepolisian di salah satu rumah kerabat di Aimas, Kabupaten Sorong, pada Selasa siang (20/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, keluarga korban menyampaikan duka mendalam sekaligus tuntutan tegas agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.
Perwakilan keluarga korban, Hans Baru menegaskan bahwa perbuatan pelaku merupakan kejahatan berat yang tidak dapat ditoleransi, terlebih karena terjadi di tempat ibadah.
“Tidak mudah mencabut nyawa seseorang, apalagi itu perempuan, seorang ibu, dan dibunuh di tempat yang sakral, di gereja yang bagi kami umat Kristiani adalah tempat yang sangat kudus,” ujar keluarga korban, Hans Baru.
Dirinya menegaskan bahwa penyelesaian melalui hukum adat tidak boleh menggugurkan proses hukum pidana.
“Hukum adat tetap dijalankan, tetapi hukum adat tidak menjamin pelaku lolos dari hukum positif. Kami minta pelaku dituntut secara maksimal,” tegasnya.
Keluarga korban secara tegas meminta aparat penegak hukum menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Pokoknya hukuman yang paling berat dari semua hukuman pidana yang ada. Kami minta hukuman mati. Ini harus menjadi efek jera bagi semua,” ucapnya.
Menurutnya, korban masih berusia muda dan memiliki masa depan yang panjang sebagai generasi Papua yang diharapkan dapat membangun daerahnya.
“Anak Papua yang seharusnya besok membangun negeri ini, nyawanya dicabut begitu saja. Ini kerugian besar bagi kami semua,” tuturnya.
Keluarga memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga perkara ini diputuskan. Sementara itu, proses hukum adat akan dijalankan khusus terkait prosesi pemakaman, sedangkan tuntutan adat terhadap pelaku akan dibahas kemudian.
Saat ini, terduga pelaku MS masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polisi terus mendalami motif serta kronologi lengkap terkait aksi penikaman yang telah terjadi itu.
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat lantaran selain menghilangkan nyawa seorang perempuan muda, peristiwa tersebut terjadi di lingkungan rumah ibadah yang dianggap sakral oleh umat. (Jharu)







Komentar