Pelaku Penikaman Fita Manibui dan Tommy Reggoy Akui Bertindak karena Marah

SORONG, PBD – Terduga pelaku penikaman yang menewaskan Fita Rusniar Manibui (23) dan menyebabkan Tommy Reggoy (23) meninggal dunia, berinisial YT, akhirnya mengungkap alasan di balik aksi brutal yang dilakukannya. Saat tiba di Mapolresta Sorong Kota, Kamis dini hari (5/2/2026), YT mengaku nekat melakukan penikaman karena diliputi amarah.

Hal tersebut disampaikannya secara singkat kepada awak media saat digiring petugas usai penangkapan.

“Marah saja,” ujar YT singkat.

Peristiwa tragis ini menambah duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat Kota Sorong. Dua nyawa muda harus melayang akibat aksi kekerasan yang terjadi dalam waktu singkat tersebut.

Sebelumnya, YT berhasil ditangkap Tim Gabungan Polresta Sorong Kota, Polsek jajaran, Polres Sorong, serta Polda Papua Barat Daya pada Rabu malam (4/2/2026), kurang dari 1×24 jam setelah kejadian.

Insiden penikaman terjadi di Kompleks Jalan Nuri, Kota Sorong, pada Rabu dini hari sekitar pukul 04.00 WIT. Dalam peristiwa itu, Fita Rusniar Manibui meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka tusuk yang dideritanya.

Sementara itu, Tommy Reggoy sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Sele Be Solu. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Rabu malam sekitar pukul 19.12 WIT.

Penangkapan pelaku dilakukan di wilayah Aimas, Kabupaten Sorong. Saat hendak diamankan, YT sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dari kejaran petugas.

Selain itu, pelaku juga diduga berupaya menghilangkan barang bukti. Namun, aparat kepolisian berhasil mengamankan sebilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi penikaman tersebut.

Karena perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas, tim gabungan terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan ke arah kaki kanan.

Setelah berhasil diamankan, YT langsung dibawa ke Mapolresta Sorong Kota dan tiba sekitar pukul 01.06 WIT untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Penyidik saat ini masih mendalami motif, kronologi kejadian, serta hubungan antara pelaku dengan kedua korban guna melengkapi berkas perkara.

Pihak kepolisian menegaskan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku demi memberikan rasa keadilan bagi keluarga Fita Manibui dan Tommy Reggoy.(Jharu)

Komentar