MANOKWARI,PAPUA BARAT – Satreskrim Polresta Manokwari berhasil mengungkap pelaku pembunuhan seorang wanita hamil di pantai Maruni belum lama ini.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Nirwan Fakaubun kepada sorongnews.com Jumat (9/6/23) mengatakan, pihaknya sudah mengamankan tersangka pria berusia 38 tahun HI yang diduga melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang perempuan dengan kondisi hamil yang jasadnya ditemukan di pantai Maruni.
Sambung Nirwan, sebelum korban ditemukan meninggal dunia, rupanya sudah disetubuhi oleh tersangka. Persetubuhan itu terjadi saat korban hendak bertemu sang pacar di pantai tersebut.
Namun sebelum bertemu kekasihnya, Korban dibuntuti oleh tersangka yang sedang berpesta minuman keras bersama beberapa rekannya.
“Setelah Korban lewat, tersangka HI kemudian mengikuti korban dari belakang. Sejam kemudian sekira pukul 14.00 WIT tersangka kembali menemui rekan-rekannya dalam kondisi pakaian basah. Tersangka mengaku sudah menyetubuhi korban dan meminta rekannya agar tidak menceritakan hal tersebut ke orang lain,” beber Kasat Reskrim.
Sejauh ini, ada 30 orang saksi yang sudah dimintai keterangan. Termasuk kelima rekan tersangka. Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polresta Manokwari, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan yang tengah mengandung 9 bulan, ditemukan meninggal dunia di lokasi pantai Maruni dalam kondisi tidak berbusana.
Setelah dilakukan identifikasi oleh Polresta Manokwari, jazad perempuan muda itu bernama Ratnasari.
Korban yang masih berusia 29 tahun itu, ditemukan mengapung di bibir pantai Maruni pada, Rabu 29 Maret 2023 sekira pukul 13.45 WIT. (Rolly)
Komentar