SORONG, – Tidak memakan waktu yang lama, Pelaku Pembunuhan Keysa Lestaluhu akhirnya terungkap. Pelaku diketahui berinisial A pangkat kelasi merupakan anggota TNI AL Koarmada III.
Hal ini terungkap usai Komandan Polisi Militer Angkatan Laut, Lantamal XIV, Letkol Dian Sumpena mendatangi dan menemui Kapolresta Sorong Kota, KBP Happy Perdana di Mapolresta Sorong Kota, Papua Barat Daya, Senin (13/1/25).
“Sebelumnya kami mendapatkan informasi dan anggota kami berkoordinasi, hasil dari kordinasi ternyata memang anggota kami yang melakukannya, dan anggota tersebut menyerahkan diri dan mengakui perbuatanya,” tutur Dian.
Pelaku kata Dian telah diamankan di Polisi Militer Koarmada III Sorong, hanya saja belum diketahui motif pembunuhannya seperti apa.
“Pelaku sementara kami tahan di Koarmada III,” ungkap Danpomal.
Dalam melakukan aksinya itu Pelaku A mengaku hanya seorang diri dan menggunakan alat tajam berupa sangkur. Namun alat tajam tersebut belum ditemukan.
“Senjata yang digunakan jenis sangkur, dan sampai saat ini kami sudah lakukan olah TKP disana tapi belum ditemukan,” pungkasnya
Terkait kasus ini, Danpomal mengaku telah mendapatkan perintah dari atasan agar Pelaku A dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
“Oh jelas hukuman berat ataupun pecat, itu perintah langsung dari atasan, untuk pasalnya diminta langsung 340,” terang Dian.
Sementara itu, Kapolresta Sorong KBP Happy Perdana akan terus melakukan kordinasi dengan Pomal untuk mendalami motif pelaku kepada korban.
Kesya Lestaluhu ditemukan tak bernyawa di pantai Saoka, Kelurahan Saoka, Distrik Maladummes Kota Sorong, pada Minggu 12 Januari 2025 sekitar pagi hari. Ia ditemukan dalam keadaan tak bernyawa dan mengalami luka tusukan disejumlah tubuh indahnya.
Polisi bergerak cepat usai mendapatkan keterangan dan saksi serta bukti video rekaman CCTV. (Oke)
Komentar