Paulus Waterpauw: Penyelenggara Daerah Harus Kerja Keras Sesuai Pancasila

SORONG,- Deputi II Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Komjen Polisi (P) Paulus Waterpauw, memberikan kuliah umum kepada sejumlah mahasiswa, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat di gedung rektorat lantai III Universitas Muhammadiyah Sorong (UMS) Kota Sorong, Papua Barat, Sabtu (23/4/22).

Mengusung tema” Merajut kebersamaan, Membingkai Harmoni Menuju Papua Barat Tercinta” kegiatan kuliah umum mendapatkan respon cukup tinggi dari para peserta. Mereka terlihat antusias mengikuti Kuliah Umum dan bertanya kepada mantan Kabaintelkam Polri tersebut.

Saat ditemui insan pers usai memberikan materi dirinya mengatakan bahwa, Para penyelenggara di daerah masing-masing harus mendasar kepada nilai-nilai pancasila yang memacu pada pelayanan kepada sesama dalam hal ini masyarakat umum.

“Kalau mereka berperilaku berdasarkan nilai-nilai pancasila baik satu sampai lima saya pikir mereka pasti bisa menjawab sesuai dengan norma-norma aturan dalam dasar hukum tapi juga sebagai landasan negara. Satu hal yang perlu diingatkan yaitu tanggungjawab para penyelenggara kalau kebijakan pusat sudah sedemikian rupa luar biasa diberikan pada pemerintah didaerah-daerah dalam rangka otonomi daerah maupun otonomi khusus, menurut saya pelenglenggara harus bekerja sungguh-sunguh untuk memenuhi kepentingan rakyat yang begitu banyak,” ujar Putra kelahiran Fak-Fak tersebut.

Menurutnya sampai sejauh ini belum semua para penyelenggara menerapkan nilai-nilai pancasila itu, namun ada beberapa saja yang bisa dikatakan cukup dan patuh dalam menjadikan pancasila sebagai dasar pondasi untuk melaksanakan tugas mulia sebagai pelayan masyarakat tapi juga sebagai orang yang benar-benar Takut akan Tuhan.

Sehingga Dirinya berharap kedepannya Papua bisa memahami serta sepakat tentang sikap tapi juga nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dan akan menerapkan itu di dalam kehidupan sehari-hari.

“Saya pikir kalau mereka sudah memahami itu dengan sungguh, tabiat atau kebiasaan yang biasa keluar dari norma-norma hidup itu tidak akan terjadi,” Imbuhnya.

Sementara itu, Dirinya juga mengajak kepada seluruh masyarakat Papua agar bisa memberikan kewenangan kepada Majelis Rakyat Papua (MRP) sesuai dalam amanat otsus bahwa merekalah yang memiliki peluang besar karena MRP merupakan representasi dari kelompok adat, kelompok perempuan, juga kelompok agama.

“Jadi biarlah mereka menyatu dan dikasih ruang porsi yang besar untuk melayani masyarakat, bisa menjadi informasi dan kepentingan-kepentingan masyarakat yang bisa dibawah menjadi satu kebijakan untuk ditangani oleh daerah ataupun bisa diangkat ke tingkat pusat,” tutupnya. (Mewa)

Komentar