SORONG, PBD – Pasca dibukanya pemalangan Minggu malam (16/2/25) sekitar pukul 20.11 WIT, yang terjadi di Jalan Sorong-Klamono, Km 17, Kota Sorong. Wakapolda Papua Barat Daya Kombes Pol Semmy Ronny Tabhaa yang hadir di lokasi pemalangan pun buka suara terkait insiden pemalangan yang telah dilakukan tersebut.
Dikatakan Wakapolda PBD bahwa, aksi pemalangan ini dilakukan lantaran pasca kejadian ditanggal 15 Februari 2025 lalu, namun dirinya tidak merincikan secara mendetail terkait kejadian yang dimaksudkan.
“Pasca kejadian tanggal 15 itu berdampak pada pemalangan jalan di Km 17, setelah kami bangun komunikasi, melakukan negosiasi serta mediasi dengan beberapa pihak keluarga di Polres Sorong akhirnya pemalangan ini bisa dibuka,” ujar Wakapolda Papua Barat Daya Kombes Pol Semmy Ronny Tabhaa.
Diakuinya bahwa, kehadiran Polda Papua Barat Daya menanggapi kejadian ini guna memberikan asistensi kepada Polres Sorong Kota dan Polres Sorong dalam menyikapi dinamika situasi yang terjadi.
“Kami khususnya dari Polda Papua Barat Daya kita hadir dalam rangka memberikan asistensi kepada Polres Sorong Kota dan Polres Sorong dalam menyikapi dinamika situasi yang terjadi,” ucapnya.
Lebih lanjut, dirinya tidak merinci identitas secara pasti terduga pelaku yang dimaksudkan dan kronologi dugaan kejadian tersebut, namun dirinya menyebutkan kedua belah pihak sudah bersepakat menyelesaikan kasus ini secara adat.
“Kami dari kepolisian tidak bisa ngomong siapa terduga pelakunya, teman-teman dari instansi terkait hadir bersama-sama pihak keluarga mendengar aspirasi mereka, sudah ada point-point kesepakatan yang disepakati, baik hukum adatnya, maupun hukum positifnya, jadi pihak diduga pelaku sudah menyanggupi, pihak keluarga sudah menerima,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Semmy tidak menjelaskan hukum adat yang dimaksudkannya, namun direncanakan akan ada pertemuan lanjutan pada tanggal 25 Februari 2025 mendatang guna membahas lebih lanjut kejadian tersebut.
“Nanti akan ada pertemuan dikegiatan berikutnya dalam hal ini Polresta Sorong Kota melakukan upaya pendalaman, penyelidikan dan penyidikan berkaitan dengan kronologis melibatkan siapa saja, karena ada harapan dari keluarga korban, bahwa mereka ingin pihak-pihak yang bersangkutan dalam proses itu juga harus hadir dan sudah disepakati,” paparnya.
“Rencananya Tuhan sayang, lanca-lancar, upaya penyidikan yang dilakukan Polresta Sorong Kota tanggal 25 nanti akan ada pertemuan, nanti tidak saja pihak terduga pelaku yang hadir hari ini, namun mereka-mereka yang diduga saat kejadian ada di TKP, boleh dikatakan turut berada diperistiwa itu untuk mengupayakan tuntutan adat,” lanjutnya.
Ditambahkannya bahwa, aksi pemalangan ini selain menimbulkan korban jiwa berinisial AK (23), namun juga menimbulkan korban masyarakat yang membuat aktivitas menjadi tersendat lantaran aksi pemalangan yang dilakukan.
“Dampak pemalangan ini juga menimbulkan korban masyarakat juga, pihak keluarga korban yang memalang ini karena sedang marah, sedang kecewa akhirnya dampaknya kepada masyarakat lain. Mereka yang dari arah Maybrat, dari arah Kota Sorong, dari Kabupaten Sorong dan sekitarnya tidak bisa lewat jalan ini, banyak tiket yang hangus, banyak urusan penting yang mereka tinggalkan, lantaran jalan ini dipalang. Kami berupaya bersama berbagai pihak untuk membuka jalan ini, sehingga tidak menimbulkan dampak kepada masyarakat yang jadi korban juga padahal mereka tidak ada hubungan dengan peristiwa yang terjadi,” tutupnya.
Sementara itu, Komandan Korem 181/Praja Vira Tama, Brigjen TNI Totok Sutriono mengaku kasus ini telah ditangani Pomdam XVIII/Kasuari. Kendati demikian dirinya tak menyebut secara pasti identitas oknum TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Tak hanya itu, Totok menyampaikan bahwa kasus yang diduga melibatkan oknum TNI ini diduga dipicu persoalan percintaan, namun dirinya tidak merincikan secara mendetail terkait persoalan percintaan yang dimaksudkan.
“Ini sudah ditangani oleh Danpomdam Kasuari. Ini anggota lagi pacaran awalnya, namun untuk lebih jelas masih menunggu prosesnya,” beber Komandan Korem 181/Praja Vira Tama, Brigjen TNI Totok Sutriono.
Sebelumnya diberitakan Sorongnews.com, usai dipalang selama 8 jam lamanya, akhirnya pemalangan ruas jalan nasional tepatnya di Jalan Sorong-Klamono, Km 17, Kota Sorong, akhirnya dibuka Minggu malam (16/2/25) sekitar pukul 20.11 WIT.
Sebelumnya, sejumlah warga melakukan aksi pemalangan dimulai Minggu siang (16/2/25) sejak pukul 12.10 WIT.
Aksi pemalangan ini dibuka usai dilaksanakan mediasi antara pihak keluarga korban, pihak kepolisian hingga pimpinan TNI setempat. Mediasi itu berlangsung di Mapolres Sorong, Kabupaten Sorong.
Setelah mediasi, Wakapolda Papua Barat Daya Kombes Pol Semmy Ronny Tabhaa bersama perwakilan keluarga dan pimpinan TNI mendatangi lokasi pemalangan sekitar pukul 19.43 WIT untuk membacakan hasil mediasi tersebut. Suasana sempat memanas dan mencekang karena sebagian besar massa aksi enggan membuka pemalangan, bahkan sempat terjadi keributan.
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan oknum TNI pada Jumat (14/2/25) lalu mengakibatkan korban AK (23) dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (16/2/25) di RSUD JP Wanane, Kabupaten Sorong.
Hingga berita ini diturunkan Sorongnews.com, proses hukum yang diduga melibatkan oknum TNI itu masih terus bergulir hingga mendapatkan titik terang. (Jharu)
Komentar