SORONG,- Kondisi bangunan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB yang dua tahun lalu dibakar pasca aksi demonstrasi Agustus 2019 lalu, perlahan mulai dibenahi. Pembenahan tersebut diawali dengan prosesi peletakan batu pertama perkejaan penataan pembangunan kawasan lembaga permasyarakatan kelas IIB Sorong dilangsungkan di halaman lembaga permasyarakatan kelas IIB Sorong, Papua Barat, Jumat (27/8/21).
Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Gustaf N.A Rumaikewi mengatakan bahwa dalam pemetaan pembangunan Lapas kelas IIB Sorong tersebut, hanya dapat direalisasikan sebanyak satu gedung yakni gedung teknis saja yang sebelumnya ditargetkan dua gedung. Dengan dibangunnya satu gedung teknis lapas kelas IIB Sorong dapat dibangun kembali pada tahun 2022 untuk gedung yang kedua.
Lebih lanjut, orang nomor satu di lapas kelas IIB Sorong tersebut membeberkan bahwa target pembangunan gedung teknis dapat diselesaikan dipenghujung tahun ini.
“Untuk pembangunan gedung ini diharapkan mencapai target hingga bulan desember dengan gedung 2 lantai”, ungkapnya.
Kemudian, terkait pembiayaan pemetaan pembangunan kawasan lembaga pemasyarakatan kelas IIB Sorong yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Papua Barat di Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2021 dengan menggunakan penyedia jasa CV. Timur Nusantara yang akan dilaksanakan di kawasan lembaga pemasyarakatan kelas IIB Sorong menggelontorkan dana senilai Rp8.455.243.000.
Dengan melihat kondisi eksisting terakhir dari bangunan lembaga permasyarakatan kelas IIB Sorong sehingga dilaksanakan pembangunan pemetaan bangunan kawasan lembaga permasyarakatan mulai tahap survei awal, perencanaan, tahap lelang, hingga tahap pelaksanaan konstruksi yang diawali dengan peletakan batu pertama sebagai simbol dimulainya pemetaan bangunan kawasan lembaga permasyarakatan kelas IIB Sorong.
Tampak hadir di tengah-tengah peletakan batu pertama, Kepala Lembaga Permasyarakatan (lapas) Kelas IIB Sorong, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Provinsi Papua Barat, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Papua Barat, BPK Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Pemukiman Wilayah Provinsi Papua Barat, Kapolsek Sorong Timur, Kepala Distrik Sorong Utara, Kepala Kelurahan Sawagumu, Babinsa Sawagumu, Dinas PUPR Kota Sorong Serta CV. Timur Nusantara sebagai penyedia jasa dalam pemetaan pembangunan lapas kelas IIB Sorong. (Jharu)
Komentar