Pariwisata Raja Ampat Terancam, Komisi VII Desak Evaluasi Ijin Pertambangan

SORONG, PBD – Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerjanya di Kota Sorong Papua Barat Daya, Rabu (28/5/25).

Kunjungan yang diketuai Dr. Evita Nursanty membawa serta 10 anggota DPR RI lainnya termasuk Rico Sia, anggota DPR RI Dapil Papua Barat Daya disambut oleh Gubernur, Wakil Gubernur Papua Barat Daya dan Forkopimda.

Dalam rapat dengar pendapat yang dilaksanakan di hotel Aston Sorong, Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu memaparkan sejumlah informasi terkait UMKM dan Pariwisata di provinsi tersebut.

Pemaparan terkait pariwisata menjadi bahasan yang menarik saat Gubernur menyampaikan potensi pariwisata Raja Ampat dan kendala pengembangan pariwisata di destinasi dunia.

Diantaranya adalah kendala pertambangan, penggunaan jangkar yang dapat merusak terumbu karang, serta akses transportasi ke sejumlah pulau di Raja Ampat.

Oleh karena itu, Gubernur meminta agar Komisi VII dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah provinsi dengan pemerintah pusat untuk mengkaji kembali perijinan pertambangan di Raja Ampat, penganggaran untuk pembangunan bandara udara diatas laut (sea plane) dan pengadaan jangkar apung (Moring).

Menanggapi hal tersebut, Komisi VII akan berkolaborasi dengan Komisi lainnya untuk sama-sama mendukung provinsi Papua Barat Daya dalam meningkatkan potensi wisata alamnya yang kaya.

“Perlu kordinasi lintas sektoral untuk mengembangkan pariwisata. Ada PU untuk masalah infrastrukturnya ada, ada kemenhub, ada ESDM semua harus duduk bersama untuk menyelesaikan semua permasalahan di Papua Barat Daya,” ujar Evita.

Oleh karena itu, Ia bersama Komisi VII lainnya akan segera melakukan kolaborasi-kolaborasi tersebut agar Raja Ampat tetap terjaga kelestarian alamnya.

Dalam pertemuan tersebut diketahui ada sejumlah perusahaan yang melakukan penambangan Nikel di Raja Ampat yaitu PT GAG Nikel, PT Kawei Sejahtera Mining yang sudah beroperasi, PT Mulia Raymond Perkasa dan PT Anugerah Surya Pratama yang baru memulai eksplorasi. (Oke)

Komentar