SORONG, PBD – Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sorong tahun 2025-2029 bertempat di Gedung Lambert Jitmau, Kawasan Kantor Wali Kota Sorong, Senin (25/8/25).
Pelaksanaan Musrenbang RPJMD itu dibuka secara langsung oleh Wali Kota Sorong Septinus Lobat ditandai dengan penabuhan tifa.
Dalam pelaksanaan Musrenbang RPJMD ini pula, tampak hadir Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim, Plt Sekda Kota Sorong, Rudy Laku, jajaran pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemkot Sorong, jajaran Forkopimda di lingkup Pemkot Sorong, serta pihak terkait lainnya.
Wali Kota Sorong Septinus Lobat menegaskan pentingnya kegiatan Musrenbang RPJMD sebagai forum untuk menghimpun masukan, saran, serta pemikiran dari berbagai pihak.
“Melalui Musrenbang ini kita dapat menghimpun berbagai masukan serta saran dari para pemangku kepentingan dalam pemenuhan data dan penyusunan RPJMD Kota Sorong tahun 2025–2029. Kami optimis, dengan adanya masukan dan saran dari berbagai pihak, maka program-program yang direncanakan akan menjadi lebih tepat sasaran,” ujar Wali Kota Sorong Septinus Lobat.
Ia menjelaskan bahwa, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun yang disusun secara sistematis, terarah, terpadu, terukur, dan tanggap terhadap perubahan.
“Dokumen ini menjadi penjabaran visi-misi kepala daerah yang disusun dengan mengacu pada RPJPD, serta memperhatikan RPJMN dan RPJMD,” paparnya.
Lebih lanjut, RPJMD diakuinya memuat strategi pembangunan, arah kebijakan keuangan daerah, program perangkat daerah, serta rencana kerja yang disusun dalam kerangka regulasi dan pendanaan indikatif.
“Pemerintah daerah diwajibkan menyusun RPJMD dengan tujuan menjadi acuan dasar pemecahan permasalahan daerah melalui koordinasi antar pelaku pembangunan, integrasi, sinkronisasi, dan sinergi dengan pemerintah pusat maupun provinsi. Hal ini juga menekankan partisipasi masyarakat serta pemanfaatan sumber daya yang efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” terangnya.
Dirinya menyebut bahwa Musrenbang RPJMD ini sekaligus merupakan amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Instruksi tersebut menekankan pentingnya penajaman, penyelarasan, serta kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, arah kebijakan, dan program prioritas pembangunan daerah lima tahun ke depan.
“Kontribusi pemikiran dari semua pihak akan sangat membantu dalam penyempurnaan kualitas dokumen RPJMD yang akan kita lahirkan,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Sorong turut menyampaikan apresiasi kepada tim penyusun dari Pusat Kajian Ekonomi dan Pembangunan Daerah Universitas Cenderawasih Jayapura serta Bappeda Kota Sorong yang telah berperan aktif dalam penyusunan RPJMD Kota Sorong 2025–2029.
“Kerja sama ini diharapkan menghasilkan dokumen pembangunan yang bermutu, komprehensif, dan dapat menjadi acuan nyata dalam perjalanan pembangunan Kota Sorong lima tahun mendatang,” tandasnya. (Jharu)
Komentar