Misi Rahasia, LSM Kibar Somasi KPP Pratama Sorong

Sementara itu, Presiden Kibar saat dimintai tanggapannya usai mendengarkan jawaban dari pihak KPP Pratama mengatakan bahwa Somasi adalah hak mereka dan mereka siap jika harus dilaporkan ke pihak berwajib.

“Itu hak kita menerima atau tidak jawabanya. Kami masih perlu pengkajian dan masih penyidikan. Kalau tidak suka, silahkan laporkan kami ke Polisi juga tidak apa,” tantangnya.

____ ____ ____ ____

Pihak KPP Pratama sendiri berharap persoalan ini lekas mendapatkan kepastian hukum. Karena Somasi sendiri adalah produk hukum yang diamanahkan Undang-Undang. (Oke)

Komentar