SORONG, – Tidak ada angin tidak ada hujan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengatasnamakan Komunitas Independen Bersama Asas Rakyat atau KIBAR melayangkan surat somasi pertanggal 6 Januari 2021 kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sorong agar memberikan penjelasan terkait dengan proyek Rehab Balai pertemuan dan pembuatan pengaman tebing yang ada di wilayah gedung pertemuan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sorong, Kota Sorong, Papua Barat.
Menurut Presiden Kibar, Andreas Lasut, SH, M.Teol pihaknya telah melakukan investigasi selama kurang lebih 2 minggu. Dimana hasil investigasi mereka menemukan tidak adanya pemasangan papan proyek, sehingga LSM Kibar menduga pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan teknis dan juknis sehingga menyebabkan kerugian uang Negara.
Saat ditanya mengenai maksud somasi kepada KPP Pratama, Andreas mengatakan hal tersebut dilakukan karena adanya dugaan kerugian Negara. Saat didesak jumlah kerugian Negara yang dimaksud, Andreas mengatakan hal tersebut bersifat Rahasia. Saat dicecar pertanyaan, jika bersifat Rahasia kemudian apa maksud dan tujuan tersebut untuk kepentingan keterbukaan informasi public, Ia berkelit bahwa hal tersebut Rahasia karena masih proses penyelidikan oleh tim investigasi LSM Kibar.
Saat ditanya mengenai keberadaan LSM Kibar di wilayah Sorong, Andreas yang didampingi pengurus lainnya, Frengky Bee mengatakan bahwa LSM Kibar di Sorong baru akan dilantik dengan Ketua Freddy Mamondo dan wakil Ketua Melki Manibela. Sedangkan sekretariatan, menurut Andreas pun belum ada.
Komentar