LSM Adat Suku Moi Dikukuhkan, “Kami Sedikit Tapi Kami Ada”

SORONG, – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Adat Suku Moi Maladum di Kota Sorong resmi memiliki badan hukum dan resmi menjadi organisasi adat Suku asli Sorong yaitu suku Moi.

Ketua Badan Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Adat Suku Moi Maladum Wilayah Kota Sorong Josua J Mainolo usai pelantikan menyatakan, dulunya lembaga ini namanya Dewan Adat Suku Moi di wilayah Maladum Kota Sorong.

____ ____ ____ ____

Namun karena pihaknya sudah mendapatkan legalitas hukum, maka akhirnya nama Dewan Adat dirubah menjadi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Adat Suku Moi Maladum Wilayah Kota Sorong.

“Tugas kami yaitu mengangkat harkat dan martabat orang Moi yang ada di Kota Sorong, supaya suku-suku Nusantara yang ada disini bisa menghargai kami orang Moi. Kami sedikit tapi kami tetap ada di tanah dan negeri kami,” ujarnya.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Adat Suku Moi Maladum Wilayah Kota Sorong, sambungnya, punya tugas yang sangat besar. Meskipun demikian, pihaknya akan berjalan bersama-sama dengan Pemerintah Kota Sorong untuk melihat semua masyarakat yang datang, hidup dan mencari di atas tanah dan negeri Malamoi.

“Kami pengurus dilantik untuk bisa mengayomi suku dan kami akan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Sorong,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Sorong Lambert Jitmau mengatakan, Badan Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Adat Suku Moi Maladum Wilayah Kota Sorong yang baru dilantik harus bisa menyelesaikan masalah adat termasuk di dalamnya menyangkut masalah tanah.

Selain itu, dengan adanya kehadiran Badan Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Adat Suku Moi Maladum Wilayah Kota Sorong maka diharapkan masalah-masalah adat dapat diselesaikan dengan baik.

“Bekerja baik dan harus bisa merangkul semua masyarakat Moi, untuk duduk bersama-sama dan menyelesaikan masalah yang dapat diselesaikan secara bersama-sama juga. Jangan datang untuk menambah masalah, tapi harus bisa menyelesaikan masalah,” harap Wali Kota Sorong. (Oke)

 

Komentar