SORONG – Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Sorong menggelar bimbingan teknis (Bimtek) mengenai resistensi antimikroba, Selasa (30/9/25). Kegiatan ini menghadirkan apoteker, pemilik sarana apotek, perwakilan Dinas Kesehatan Kota dan Kabupaten Sorong, serta organisasi profesi kefarmasian.
Kepala Loka POM Sorong, Rizki Okprastowo, S.Farm., Apt., menjelaskan bahwa resistensi antimikroba (AMR) merupakan masalah kesehatan global yang serius. WHO memperkirakan jika tidak dikendalikan, pada tahun 2050 resistensi antibiotik dapat menyebabkan hingga 10 juta kematian setiap tahun.
“Tujuan Bimtek ini adalah menyamakan persepsi antar pelaku pelayanan kefarmasian agar bersama-sama mengendalikan resistensi mikroba. Salah satunya dengan menegakkan aturan penyerahan antibiotik yang wajib menggunakan resep dokter,” kata Rizki.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang meminta antibiotik secara bebas di apotek, sementara sebagian apotek terkadang melayani tanpa resep. Hal ini menjadi salah satu faktor meningkatnya kasus resistensi.
“Kalau kita mau sayang generasi ke depan, maka penyerahan antibiotik tanpa resep dokter harus dihentikan. Penggunaan antibiotik juga harus tuntas sesuai resep, tidak boleh berhenti sebelum habis, meski pasien merasa sembuh,” tambahnya.
Selain edukasi kepada tenaga kefarmasian, Loka POM Sorong juga berencana memperluas sosialisasi langsung kepada masyarakat, bekerja sama dengan dokter, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya.
“Kami ingin menumbuhkan kesadaran bersama, baik dari tenaga pelayanan kefarmasian maupun masyarakat, agar penggunaan antibiotik lebih bijak,” pungkas Rizki.
Kedepannya, Loka POM juga akan menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Organisasi perawat untuk sama-sama memiliki satu persepsi terkait pemberian antibiotik kepada masyarakat. (Oke)
Komentar