Laka Lantas Berujung Maut, GMNI dan Keluarga Alfius Lobat Temui Polisi Hingga Buka Rekaman CCTV

KABUPATEN SORONG, PBD – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Sorong, Kuasa Hukum hingga keluarga almarhum Alfius Lobat mendatangi Mapolres Sorong, Kabupaten Sorong, Senin (12/8/24).

Diketahui, DPC GMNI Kabsor, kuasa hukum hingga keluarga korban almarhum Alfius Lobat mendatangi Mapolres Sorong guna meminta kejelasan terkait motif dibalik laka lantas berujung maut yang terjadi di sekitaran Pasar Pagi Aimas, Kabupaten Sorong pada Kamis (1/8/24) dini hari lalu.

Kader DPC GMNI Kabsor hingga pihak keluarga menduga kuat motif laka lantas kematian almarhum Alfius Lobat hanya ‘settingan belaka’ pembunuhan berencana.

Pantauan Sorongnews.com, sekitar pukul 11.05 WIT, massa aksi yang terdiri dari Kader GMNI hingga keluarga almarhum Alfius Lobat melakukan long march dari Jalan Osok belakang Pos Lantas menuju Mapolres Sorong, Kabupaten Sorong.

Selama long march berlangsung, silih berganti kader GMNI, Kuasa Hukum hingga pihak keluarga almarhum Alfius Lobat menyampaikan orasinya meminta pihak kepolisian untuk tetap tegak hukum sebagai penegak hukum.

Tak hanya itu, massa aksi meminta kasus tersebut dapat dilimpahkan ke Reskrim Polres Sorong, sekaligus memaparkan dugaan-dugaan yang telah dikumpulkan Tim Kuasa Hukum Keluarga almarhum Alfius Lobat.

Sekitar pukul 11.30 WIT, massa aksi sampai di gerbang Mapolres Sorong dan diterima oleh Kabag Ops Polres Sorong Kompol Sofyan Efendi untuk dilakukan audiensi bertempat di Aula Rupatama Endra Dharmalaksana Mapolres Sorong bersama Wakapolres Sorong, Kasat Lantas Polres Sorong hingga jajaran Polres Sorong lainnya.

Terlihat, Kader GMNI, Kuasa Hukum hingga keluarga almarhum Alfius Lobat silih berganti menyampaikan pernyataan dalam audiensi mengenai kejanggalan-kejanggalan yang didapatkan pihak keluarga almarhum Alfius Lobat.

Bahkan, dalam audiensi itu, pihak kepolisian memutar secara berulang-ulang CCTV TKP kejadian laka lantas di sekitaran Pasar Pagi Aimas Kabupaten Sorong.

Dalam pemutaran rekaman CCTV itu, Kabag Ops Polres Sorong hingga Kuasa Hukum almarhum Alfius Lobat mencermati secara seksama dengan jarak dekat layar TV yang diputarkan berkaitan kronologi laka lantas yang telah terjadi itu. Sejumlah dugaan-dugaan bermunculan saat rekaman CCTV diputar pihak kepolisian.

Audiensi yang berlangsung selama kurang lebih 4 jam lamanya itu berlangsung alot, dimana silih berganti argumen disampaikan antara pihak keluarga almarhum Alfius Lobat dengan pihak kepolisian Polres Sorong.

Kabag Ops Polres Sorong, Kompol Sofyan Efendi menuturkan bahwa pihak kepolisian bersama Kuasa Hukum almarhum Alfius Lobat serta seluruh pihak keluarga siap bersama-sama mengawal hingga tuntas terkait motif dibalik laka lantas berujung maut itu.

“Kita kawal sama-sama ini, saya minta personel Polres Sorong profesional, apabila ada bukti lain dari PH (Penasehat Hukum) dan keluarga disampaikan ke penyidik, kalau ini masih belum cukup menurut keluarga korban bukan laka lantas, silahkan kumpulkan bukti-bukti yang didapatkan,” kata Kabag Ops Polres Sorong, Kompol Sofyan Efendi.

Lebih lanjut, diakuinya bahwa, dirinya memandang tidak terdapat kejanggalan saat terjadinya laka lantas di sekitaran Pasar Pagi Aimas itu.

“Sekarang kita sudah lihat bersama video (CCTV) itu dari awal, saya lihat tidak ada disentuh-sentuh (korban disentuh) tidak ada, kalau saya lihat ada sentuh saya ngomong sentuh, saya tidak ada kepentingan, saya baru menyaksikan video (CCTV) ini, terus terang saya baru menyaksikan ini, apalagi tidak ada gerakan dari korban, kalau ada penganiayaan pasti ada gerakan yang terjadi, dari detik perdetik, menit permenit saya lihat, kita terbuka ini, semuanya menyaksikan,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, dirinya menyampaikan bahwa, apabila terdapat ketidakprofesionalanaa aparat penegak hukum yakni pihak kepolisian dalam mengusut kasus tersebut, silahkan dilaporkan kepada institusi terkait dengan menghadirkan bukti-bukti yang kuat.

“Saya berpandangan seperti itu, karena saya penyidik, saya bisa ngomong karena saya penyidik, karena eranya semuanya terbuka, tidak bisa ditutup-tutupi, silahkan laporkan apabila ada indikasi ketidakprofesionalan silahkan laporkan, tetapi harus ada bukti, kalau tidak ada bukti bisa jadi bumerang,” ujarnya.

Ditambahkan bahwa, sejumlah saksi-saksi yang berada di TKP sekitar Pasar Pagi Aimas yang belum dimintai keterangan akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, guna memperkuat motif dibalik teka-teki laka lantas berujung maut yang telah terjadi tersebut.

Sementara itu, Kuasa Hukum Keluarga Almarhum Alfius Lobat, Septinus Lobat, SH mengatakan bahwa, sebelum terjadinya laka lantas di sekitaran Pasar Pagi, almarhum Alfius Lobat seminggu sebelumnya sempat terlibat pertikaian dan adu jotos dengan SM yang merupakan lawan tabraknya di TKP sekitar Pasar Pagi Kabupaten Sorong.

“Sebelum kejadian di Pasar Pagi Aimas, sebelumnya seminggu lalu, terjadi pertikaian dan sempat baku pukul antara almarhum dan SM yang merupakan lawan tabrak almarhum. Selanjutnya almarhum sempat naik ke kampung, satu minggu almarhum turun (ke Aimas) terjadilah kejadian (laka lantas) ini,” kata Kuasa Hukum Keluarga Almarhum Alfius Lobat, Septinus Lobat, SH didampingi Kuasa Hukum lainnya, Ryan Ferdiansyah SH.

Dijelaskannya bahwa, sebelum terjadinya laka lantas, almarhum Alfius Lobat sempat diajak pesta miras oleh AM.

“Mereka ini semua sebelumnya sama-sama minum miras ditanggal 31 Juli, sebelum kejadian ditanggal 1 Agustus tengah malam,” ucapnya.

Tim Kuasa Hukum Keluarga almarhum Alfius Lobat, menilai bahwa almarhum Alfius Lobat mengendarai motor dalam keadaan pelan, sehingga kalaupun tertabrak, kemungkinan hanya luka ringan.

“Faktanya kami melihat hasil visum dan jasad almarhum ini banyak robekan dibagian kepala, baik dibagian belakang kepala hingga bagian dahi bawah almarhum, bahkan di bagian telinga ada keluar darah dan bagian lengan atas kanan terdapat luka, dan kami rasa ada kejanggalan dalam meninggalnya almarhum akibat laka lantas,” paparnya.

Dirinya menginginkan para pelaku dijatuhi pasal berlapis dikarenakan ada perencanaan pembunuhan dan penganiayaan yang terjadi, sehingga pihak kuasa hukum dan keluarga mempercayakan kepada pihak kepolisian setempat dan jajarannya dapat mengusut secara tuntas teka-teki dibalik meninggalnya almarhum Alfius Lobat.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Sorong masih melakukan penyelidikan mendalam terkait pengungkapan kasus laka lantas berujung maut tersebut. (Jharu)

Komentar