SORONG, PBD – Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musaad mengunjungi kantor Samsat Kota Sorong di Jalan Jendral Sudirman Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (16/7/24).
Dalam kunjungannya, orang nomor 1 di Papua Barat Daya itu menyempatkan berbincang dengan sejumlah petugas dan warga yang mengantri, hingga berbincang dengan Kepala BPPKAD Papua Barat Daya, Harjito, Plt Kabid Pemungutan Pajak Daerah PBD, Nomansen Kareth, Karo umum, Eda Doo, Kepala Samsat Kota Sorong, Suriadi, Kasat Lantas Polresta Sorong Kota, AKP Priscila Sangkek dan pihak Jasa Raharja di ruang pertemuan lantai 2 kantor tersebut.
Ditemui usai kunjungan, Pj Gubernur mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPPKAD dan perangkat yang telah menata dengan baik pemungutan pajak daerah usai proses pengalihan dari pemerintah provinsi Papua Barat.
“Pertama terima kasih kepada kepala BPPKAD dan perangkat yang sudah kerja dengan serius dalam meningkatkan sumber daya pendapatan asli daerah. Samsat ini adalah Garda terdepan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Meski di Kabupaten Maybrat dan Tambrauw belum ada, kami pemerintah provinsi akan mendorong agar segera terbentuk di dua kabupaten tersebut,” ujar Musaad.
Berikutnya, Pj Gubernur mengingatkan terkait data server agar aman dan tidak mudah disalah gunakan oleh pihak-pihak luar atau gangguan lainnya. Menjaga hubungan yang baik dengan stakeholder seperti Satlantas Polres, Bank Papua dan Jasa Raharja dan Pemprov akan berupaya menyediakan permintaan kepala BPPKAD untuk pelayanan Mobile dengan mobil keliling yang diperuntukan untuk menjemput bola mendatangi masyarakat untuk lebih mudah membayar pajak.
Ia menambahkan bahwa PAD Provinsi Papua Barat Daya di seluruh Indonesia adalah dua terendah sedangkan PAD terbesar ada di DKI Jakarta. Padahal DKI Jakarta tidak memiliki tambah, sumber daya alam lainnya. Oleh karena itu, Ia berkomitmen untuk menaikan PAD Papua Barat Daya dengan mengoptimalkan semua potensi yang ada di provinsi termuda itu.
“Pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama ini kalau dalam keadaan normal akan memberatkan masyarakat. Oleh karena itu, ada kebijakan penghapusan denda pajak, diharapkan masyarakat bisa dengan lebih mudah membayar pajak tanpa harus memikirkan dendanya,” ujar Musaad.
Ia berharap pelayanan di setiap kantor Samsat juga dapat berjalan optimal, mudah, murah dan cepat. (Oke)
Komentar