KPU Provinsi PBD Uji Publik Rancangan Dapil DPRD, Berikut Dua Dapil Yang Jadi Perhatian!

SORONG,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan uji publik rancangan Daerah Pemilihan (Dapil), dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Provinsi Papua Barat Daya dalam pemilihan umum tahun 2024 mendatang, yang berlangsung di Vega Hotel, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (20/01/23) siang.

Dalam uji publik tersebut, tampaknya terdapat enam dapil yang ditampilkan oleh KPU Provinsi PBD dalam rancangan daerah pemilihan DPRD Provinsi PBD. Berikut enam Dapil beserta alokasi kursinya.

Papua Barat Daya dapil I alokasi kursi 8
1. Distrik Sorong Kota
2. Distrik Sorong
3. Distrik Sorong Barat
4. Distrik Sorong Kepulauan
5. Distrik Maladum MOS
6. Distrik Malaimsimsa

Papua Barat Daya 2 alokasi kursi 8
1. Distrik Sorong Manoi
2. Distrik Sorong Timur
3. Distrik Klawurung
4. Distrik Sorong Utara

Papua Barat Daya 3 alokasi kursi 7
1. Sorong

Papua Barat Daya 4 alokasi kursi 4
1. Raja Ampat

Papua Barat Daya 5 alokasi kursi 3
1. Sorong Selatan (Sorsel)

Papua Barat Daya 6 alokasi kursi 5
1. Tambrauw
2. Maybrat

Dari sejumlah Dapil serta alokasi kursi yang telah ditetapkan, ternyata yang menjadi perhatian partai politik dan sejumlah instansi pemerintah, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama serta akademisi yang hadir meminta agar Dapil 6 Kabupaten Maybrat harusnya digabung dengan Sorong Selatan dan begitu juga Tambrauw dan Kabupaten Sorong.

Plt KPUD Provinsi PBD, Fatmawati mengatakan bahwa sesuai dengan lampiran Perpu No 1 Tahun 2022, terdapat enam Dapil yang diperuntukkan untuk Provinsi PBD. Pada Dapil 1 terdiri dari Kota Sorong A yang mencakup enam distrik, yang berada di Kota Sorong dengan alokasi kursinya sebanyak 8 kursi.

Dibeberkan Fatmawati, draft yang diujikan telah sesuai dengan tujuh prinsip yang dianut oleh KPU sendiri yaitu kesetaraan nilainya harus sama, integritas wilayahnya juga dikatakannya harus memenuhi, namun hanya saja pada kohesivitas antara Maybrat dengan Tambrauw yang mungkin adanya kajian yang lebih dalam lagi.

“Jadi kami pelaksana tugas KPU Provinsi PBD, sudah menyelesaikan uji publik, tentu banyak masukan dan saran yang kami terima dari Parpol, tokoh masyarakat, tokoh adat dan juga akademis. Untuk itu kami juga mendengarkan pendapat dari Bawaslu Provinsi PBD yang juga sebagai pelaksana tugas di PBD ini,” ungkapnya.

Dijelaskannya, dari sejumlah masukkan yang disampaikan KPU Provinsi PBD akan melihat kembali komposisi antara Maybrat dan Tambrauw, sehingga yang sempat menjadi perhatian bersama, dimana mereka meminta agar Maybrat dan Sorong Selatan harusnya digabung begitupula Tambrauw dan Kabupaten Sorong.

“Tentu semua masukan masukan ini akan kami catat, dan akan kami sampaikan kepada pimpinan,” imbuhnya.

Menurut Fatmawati, salah satu hal yang membuat Maybrat bergabung dengan Kabupaten Tambrauw, dilihat dari segi kultural yang nampaknya agak berbeda, kemudian jalan yang ditempuh amatlah jauh. Dibeberkannya, jika Maybrat ke Tambrauw harus melintasi area Kota Sorong, setelah dari Kota Sorong barulah Maybrat menuju Tambrauw.

Hal tersebutlah yang membuat parpol dan tokoh masyarakat, tokoh adat serta akademisi yang hadir menganggap terdapat kesulitan dilihat dari segi akses parpol pada saat melakukan kampanye.

“Ada juga yang meminta agar Tambrauw bergabung dengan Kabupaten Sorong, karena lebih dekat semua ini akan kita tampung. Dan sampaikan kepada pimpinan,” sambungnya.

Sementara itu ditambahkan juga Sekretaris partai Golongan Karya (Golkar), Yan Piter Bosawer mengatakan dengan adanya Perpu No 1 Tahun 2022 tersebut, tak lain guna menjembatani Provinsi PBD, Provinsi Papua Pegunungan Tengah, Provinsi Papua Selatan untuk turut serta dan mengambil bagian dalam pemilu serentak 2024.

“Kami apresiasi penuh pada KPU pusat karna kerja cepat, sehingga daerah-daerah ini bisa terlibat dalam proses penyelenggaraan pemilu nanti, kami juga berharap agar persoalan beberapa dapil tadi bisa di follow up di KPU pusat untuk dilakukan perubahan terkait dapil yang dibahas tadi,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Generasi Muda sekaligus tokoh perempuan pada komunitas Suku Maya, Ludya Meltansan mengatakan rancangan Dapil yang diselenggarakan hari ini, tentu terdapat beberapa Dapil yang disoroti oleh peserta yang hadir. Menurutnya, Kabupaten Maybrat harusnya masuk ke Sorong Selatan, mengingat peta wilayah adat pada dua kabupaten tersebut satu. Kemudian Tambrauw juga digabungkan dengan Kabupaten Sorong karena jangkauan waktunya cukup dekat.

“Jadi saya melihat ini sangat penting, karena kami perempuan juga besok akan ikut dalam pesta demokrasi, kami tidak mau jadi lahan politik dalam demokrasi,” pungkasnya. (Fatrab/Jharu)

Komentar