KPU Apresiasi 484 Pantarlih se-Kabupaten Sorong, Berhasil Tuntaskan 100 Persen Pencoklitan di Rumah Warga

KABUPATEN SORONG, PBD – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong mengapresiasi kinerja 484 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se-Kabupaten Sorong yang telah berhasil menuntaskan pencoklitan dimasing-masing rumah warga.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sorong, Frengki Duwith disela-sela Bimtek Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dalam Pilgub-Wagub PBD, Bupati-Wabup Sorong tahun 2024, bertempat di Aimas Hotel and Convention Centre, Kabupaten Sorong, Senin (29/7/24).

____ ____ ____ ____

“Kami memberikan apresiasi kepada 484 Pantarlih se-Kabupaten Sorong yang telah sukses melaksanakan pemutakhiran data pemilih dari DP4 yang turunkan sudah sampai 100 persen, walaupun nantinya ada perbaikan-perbaikan berasal dari tanggapan masyarakat,” ujar Ketua KPU Kabupaten Sorong, Frengki Duwith.

Lebih lanjut, diakuinya bahwa, Pantarlih telah melaksanakan tugasnya dengan baik setelah dilantik sehingga melakukan pemutakhiran data pemilih di tingkat Kelurahan maupun Kampung.

“Pantarlih telah melaksanakan tugasnya itu dengan baik. Setelah dilantik, mereka (Pantarlih) langsung melaksanakan tugasnya dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024, mereka melakukan pemutakhiran data memilih di tingkat kelurahan maupun kampung,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, dirinya bersyukur atas kinerja Pantarlih yang telah melakukan pencoklitan 88.800 lebih DP4 yang diturunkan secara berjenjang ke Kabupaten Sorong.

“Puji Tuhan, Alhamdulillah H-5 itu progres pencoklitan dari Kabupaten Sorong 88.800 sekian DP4 yang diturunkan secara berjenjang ke Kabupaten Sorong, telah dimutakhirkan 100 persen oleh teman-teman Pantarlih,” bebernya.

Diakuinya bahwa, 484 Pantarlih telah melaksanakan 2 kerja yang baik dalam melakukan kinerja pemutakhiran data pemilih yakni pemutakhiran secara manual dan melalui aplikasi E-Coklit.

“Teman-teman Pantarlih telah melakukan pemutakhiran data, ada dua kerja yang mereka lakukan yaitu melakukan pemutakhiran secara manual dengan mendatangi warga ke rumah-rumah serta melalui aplikasi E-Coklit,” terangnya.

Ditambahkannya bahwa, pihaknya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat apabila telah berusia 17 tahun atau sudah menikah walaupun belum usia 17 tahun, belum masuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) agar segera melaporkan kepada Pantarlih atau penyelenggara Pemilu lainnya agar kedepannya dapat ditindaklanjuti sebelum disahkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Kami menghimbau kepada warga Kabupaten Sorong apabila Daftar Pemilih Sementara (DPS) dikeluarkan, apabila terdapat warga yang belum ada namanya terdaftar dalam DPS, kami berharap untuk segera dilaporkan, supaya dapat ditindaklanjuti dan nanti kami akan masukkan dalam DPS yang kedepannya akan disahkan dalam DPT,” himbaunya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sorongnews.com, 484 Pantarlih telah melaksanakan tugas pencoklitan masing-masing di 30 Distrik dan 253 Kampung se-Kabupaten Sorong. (Jharu)

Komentar