SORONG, – Pekan Panutan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela 2022 yang dilaksanakan pada Rabu (23/3/2022) merupakan salah satu wujud kolaborasi antara Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sorong sebagai salah satu instansi vertikal Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Kota Sorong. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Sorong, Wakil Wali Kota Sorong, Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ketua DPRD Kota Sorong, Seluruh Jajaran Forkopimda, dan perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua, Papua Barat, dan Maluku.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, I Made Agus Hari Sentana, menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kota Sorong dan KPP Pratama Sorong atas pelaksanaan kegiatan tersebut dan memberikan imbauan bahwa Program Pengungkapan Sukarela bukanlah bentuk pengampunan melainkan kesempatan yang diberikan oleh pemerintah bagi Wajib Pajak yang belum melaporkan hartanya secara keseluruhan.
Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku juga turut memberikan penghargaan dari Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal Pajak Republik Indonesia kepada KPP Pratama Sorong atas capaian Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan terbaik se-wilayah Kanwil Papua, Papua Barat, dan Maluku serta tertinggi nomor 3 se-Indonesia.
“Capaian ini tentu saja bukan semata-mata hasil kinerja KPP Pratama Sorong saja, namun juga bentuk partisipasi luar biasa seluruh Wajib Pajak wilayah administrasi KPP Pratama Sorong, salah satunya Wajib Pajak di Kota Sorong yang senantiasa patuh melaporkan SPT Tahunannya,” ujar Bambang Setiawan, Kepala KPP Pratama Sorong dalam sambutannya.
Walikota Sorong, Lamberthus Jitmau dalam sambutannya juga turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Sorong yang senantiasa menjalankan kewajiban bernegaranya salah satunya melaporkan SPT Tahunan. Beliau berpesan bahwa pencapaian kepatuhan nomor 3 se-Indonesia ini perlu dijaga atau bahkan ditingkatkan dengan terus saling mengingatkan satu sama lain untuk melaporkan SPT Tahunannya.
Kegiatan Pekan Panutan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela 2022 diakhiri dengan foto bersama ceremony pelaporan SPT Tahunan oleh Walikota Sorong, Wakil Walikota Sorong, dan jajaran Forkopimda Kota Sorong. Mereka sebagai jajaran petinggi di Kota Sorong memberikan contoh bahwa semuanya telah selesai melaporkan SPT Tahunannya dan mengajak seluruh warga Kota Sorong untuk segera melapor.
“Kenapa harus nanti? Lapor SPT hari ini,” ajak Wali Kota. (Mewa)
Komentar