SORONG, PBD – Mengantisipasi penyalahgunaan uang milik negara disetiap lingkup pemerintahan di Daerah Otonom Baru (DOB), Komisi Pemberantasan Korupsi hadir pada Rapat Kordinasi dengan pemerintah Provinsi Papua Barat Daya di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (22/5/23).
Penjabat Gubernur PBD Muhammad Musa’ad, selaku tuan rumah dalam sambutannya mengatakan Rakor ini sangatlah penting guna melakukan pembinaan terkait penganggaran, manajemen secara khusus di provinsi PBD.
“Ini Provinsi baru jangan sampai kesalahan sama itu terulang lagi, seperti aset yang sering berpindah dan tidak tercatat dalam neraca,” kata Pj Gubernur.
Diungkapkannya, KPK segera cepat melakukan pembinaan pencegahan korupsi, sebab provinsi masih bersih dan tergolong muda.
Dijelaskanya, bahwa Pembentukan Provinsi akan diberikan kesempatan agar dapat menyelesaikan permasalahan administrasi hukum.
“Jangan sampai hanya karena pemerintah masyarakat kita ditangkap karena tidak bayar pajak,” bebernya.
Ditempat sama, Kasatgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria menuturkan, setiap daerah baru akan dilakukan pendamping oleh pihak KPK.
“KPK akan dampingi apalagi PR hukum retribusinya masih kosong, pajak berjalan selama dua tahun kemudian akan diterbitkannya Perda, P3D. Kita berharap DOB ini jangan sampai tercemar dengan korupsi,” pungkasnya.
Sambungannya, APBD hampir 15 triliun namun saat ini sudah tersisa 2,2 triliun, bisa saja pada Januari 2024 akan menjadi nol.
Menurutnya, ini persoalan serius jadi jangan pernah menganggap hal sepele, apalagi ditambah dengan pajak yang sudah tidak punya kewenangan untuk membayar.
Sehingga harapnya, persoalan ini harus bisa diselesaikan segera mungkin, sebab tidak akan berhenti yang namanya pelayanan publik. (Mewa)
Komentar