SORONG, – Setelah melalui rangkaian rapat dengar dengan DPR RI khususnya Komisi II dan Panja DPR RI, akhirnya Komisi II DPR RI menyetujui rencana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua Barat Daya sebagai salah satu provinsi pemekaran di kepala burung pulau Papua.
“Dengan tadi kita sama-sama mendengarkan persetujuan semua. Selanjutnya, saya ingin bertanya kepada kita semua yang hadir di sini, apakah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pada hari ini kita setujui menjadi UU dan akan kita teruskan ke pengambilan keputusan tingkat II atau Rapat Paripurna?” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (12/9), dikutip dari CNN Indonesia.com
Baca artikel CNN Indonesia “RUU Papua Barat Daya Dibawa ke Paripurna DPR, Sorong Ibu Kota Provinsi” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220912194015-32-846864/ruu-papua-barat-daya-dibawa-ke-paripurna-dpr-sorong-ibu-kota-provinsi.
Selain menyetujui Papua Barat Daya sebagai salah satu DOB, diketahui dalam rapat tersebut ibu kota Provinsi PBD akan berada di Kota Sorong. Hal ini sekaligus menepis kabar yang berkembang dimasyarakat bahwa Provinsi PBD yang diperjuangkan sejak tahun 2006 itu berubah nama menjadi Provinsi Malamoi Raya dan beribu kota di Kabupaten Sorong.
Melalui informasi yang diperoleh sorongnews.com bahwa hampir seluruh fraksi di Komisi II menyetujui pemekaran Provinsi Papua Barat Daya yang diketuai oleh tim percepatannya mantan Wali Kota Sorong, Lambertus Jitmau. (**/Oke)
Komentar