SORONG, PBD – Politisi perempuan Papua Barat, Barnike Susana Kalami yang juga merupakan mantan Komisioner KPU Kabupaten Sorong dan anggota DPR Papua Barat jalur Otsus periode 2019–2024, serta Pembina di Yayasan Sinar Kasih menyoroti masih minimnya perlindungan terhadap perempuan, meski sejumlah regulasi sudah disahkan negara.
Barnike dalam kegiatan sosialisasi yang dilakukan Dinsos P3A belum lama ink mengatakan bahwa kemajuan perlindungan terhadap perempuan memang mulai terlihat, namun masih sangat terbatas. Ia menilai bahwa rendahnya kesadaran masyarakat menjadi kendala utama perempuan untuk mendapatkan keadilan.
“Sudah ada undang-undang yang melindungi perempuan, termasuk korban KDRT. Tapi kesadaran masyarakat untuk menghargai hak-hak perempuan itu sendiri masih rendah,” ujarnya.
Menurutnya, kasus kekerasan dan ketidakadilan yang dialami perempuan justru banyak terjadi oleh orang terdekat, sehingga korban sering kali ragu mengambil langkah hukum.
“Banyak perempuan yang saya ajak untuk melapor, tetapi mereka berpikir “Kalau saya melapor, bagaimana dengan anak-anak saya? Kalau suami diproses hukum, bagaimana kehidupan kami?” jelas Barnike.
Ia menyebut, keraguan perempuan melapor bukan semata karena takut, tetapi karena adanya beban sosial, ketergantungan ekonomi, dan tekanan keluarga. Akibatnya, banyak perempuan memilih bertahan meski mengalami kekerasan berulang.
Barnike menegaskan perlunya ambil bagian dari organisasi perempuan untuk memberikan edukasi, pendampingan, serta keberanian bagi korban agar berani memperjuangkan hak-haknya.
“Organisasi perempuan harus hadir memberikan pengertian bahwa kekerasan tidak boleh dibiarkan. Harus ada efek jera agar keadilan berjalan,” tegasnya.
Barnike juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap perempuan merupakan mandat undang-undang.
Sebagai legislator dari fraksi Otsus DPRP PBD Ia juga menyerap masukan dari organisasi perempuan yang hadir dan akan memperjuangkan kepentingan dan kebutuhan perempuan di bangku legislasi. (oke)













Komentar