Sorongnews.com – 26 Orang dinyatakan sembuh dari Covid 19 di Kota Sorong, 19 diantaranya adalah penghuni karantina Balai Diklat Kampung Salak Kota Sorong, Papua Barat dan dipulangkan Jumat (7/8).
Ke 19 pasien positif tersebut dilepas oleh Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan, didampingi Dandim 1802 Sorong, Letkol. Inf. Budiman, dan sejumlah pejabat tinggi Setda Pemkot Sorong.
Dalam sambutannya, Kapolres mengucapkan selamat dan terima kasih atas kesembuhan pasien yang telah menjalani karantina, mengikuti anjuran dari tenaga kesehatan selama masa karantina di diklat kampung salak. Ia mewakili Tim Gugus Tugas Covid 19, berharap kepada semua pasien sembuh untuk tetap menjalani protokol kesehatan setelah kembali kerumah dan bersosialisasi di masyarakat.
Salah satu pasien sembuh, Simon Minggu menuturkan, ia sudah menjalani masa karantina di Diklat Kampung Salak selama 1 bulan.
“Saya kesini tanggal 2 Februari untuk mau kerja. Begini ada Covid, Orang yang mau kasih kerja juga alasannya Covid sehingga tidak jadi kerja. Begini, Saya mau pulang balik ke Toraja, tes dibilang Reaktif. Saya sudah 1 bulan disini (tempat karantina), sekarang dinyatakan sembuh, Saya tidak tahu mau tinggal dimana. Saya tidak ada keluarga disini,” Ujarnya sambil menitikan air mata kesedihan.
Menurut Ernest Kakisina sebagai pemerhati Sosial, Orang yang terlantar seharusnya difasilitasi oleh negara untuk dipulangkan ke daerah asalnya, apalagi disaat pandemik seperti saat ini. Jika berada didaerah, maka perpanjangan tangan negara adalah Wali Kota atau Bupati melalui dinas sosialnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Sorong, Manase Jitmau mengatakan warga yang terlantar, bisa melapor ke dinas sosial di kantor Wali Kota Sorong selama jam kerja. “Bisa datang ke kantor pas jam kerja buat melapor, nanti kita lihat bisa dibantu atau tidak,” terangnya via telpon seluler. (Oke)
Komentar