Kisah Pencaker OAP, Mengantri Hingga Asa Menjadi CPNS Diusia 40an

SORONG, PBD – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya membuka lapangan kerja sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 sejak akhir Agustus hingga 6 September mendatang.

Dengan kuota, 1.088 orang dengan formasi 80 persen untuk Orang Asli Papua (OAP) dan 20 persen Nusantara atau non OAP menyebabkan banyak pelamar yang berbondong-bondong untuk mendaftar.

Ada yang berbeda dalam penerimaan CPNS pada umumnya. Dimana batas usia maksimal 35 tahun, maka khusus untuk penerimaan CPNS pertama di Provinsi termuda di Indonesia, Papua Barat Daya, maka usia maksimal mendaftar sebagai CPNS khusus OAP adalah 48 tahun.

Hal ini membuat Pencaker OAP bersemangat dengan mengurus keaslian sebagai Orang Asli Papua di Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD).

Salah satunya, Reimon Wasiani, Pria berusia 41 tahun terlihat ikut mengantri bersama pencaker lainnya di lantai 1 gedung MRP.

Usai menulis nama, kemudian mengambil nomor antrian dan menuju lantai 2. Sampai di lantai 2, antrian berjubel pun menanti. Sebagian berdiri sambil mengipas map yang dibawa, sebagiannya duduk di lantai sambil menunggu nomor antrian mereka dipanggil.

 

Reimon saat mengantri di kantor MRPBD

Reimon mengatakan cukup senang karena Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya membuka formasi CPNS dengan usia maksimal 48 tahun.

Ia mengaku sudah beberapa kali tes CPNS namun gagal hingga pupus harapannya menjadi CPNS setelah usia maksimal 35 tahun.

“Setelah itu Saya kerja di proyek-proyek, hingga ada kesempatan ini lagi buat Saya semangat kembali mendaftar,” ujar Reimon.

Ia berharap kesempatannya bersama Pencaker CPNS usia 40an keatas juga dapat diperhatikan, karena peluang tersebut sangat jarang terjadi.

“Kami harap penerimaan CPNS bagi kami yang usia 40 keatas ini bisa dibuka juga untuk CPNS kabupaten kota dan penerimaan CPNS berikutnya,” harap Reimon.

Sementara itu, Surat keterangan sebagai asli Papua tertuang dalam salah satu syarat pengurusan CPNS, meski kemudian dianulir oleh Pj Sekda Papua Barat Daya yang mengatakan tidak perlu bagi orang asli Papua yang benar-benar asli Papua, berdasarkan keturunan orang tua.

Namun demikian, ribuan pencaker ini terus berupaya mengurus surat karena khawatir gugur saat mendaftar.

“Tong takut saat nanti mendaftar su gugur gara-gara satu surat ini,” ujar salah satu Pencaker, Simon.

Hingga hari ini, Selasa (3/9/24) antrian di depan kantor MRPBD masih terlihat. Sejumlah Pencaker masih mengurus surat keterangan asli Papua untuk diupload di akun pendaftaran.

Kesempatan tersebut tidak dilewatkan oleh warga sekitar dan pedagang kaki lima untuk berjualan. (Oke)

Komentar