Kepala Loka POM : Masih Ditemukan Produk Pangan Kadaluwarsa Dipajang di Supermarket

SORONG, – LOKA Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Sorong Raya terus berupaya melindungi masyarakat dengan melakukan pengawalan keamanan produk pangan selama bulan suci ramadhan 1443 H dan menjelang hari raya idul fitri.

Pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan juga dilakukan bekerjasama dengan lintas sektor terkait, meliputi dinas kesehatan dan dinas perindustrian dan perdagangan.

____ ____ ____ ____

Intensifikasi pengawasan pangan sudah dilakukan sejak akhir bulan maret 2022 dan akan terus berlangsung sampai hari raya idul fitri.

Hingga minggu kedua bulan ramadhan, Rabu, 13/4/22, petugas Loka POM bersama Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sorong melakukan pengawasan di tiga lokasi di Kabupaten Sorong, dan masih menemukan produk pangan kadaluarsa yang masih dipajang.

“Hari ini kita periksa beberapa sarana retail distributor dan gudang, kita masih menemukan beberapa produk kalaluwarsa dipajang, dan kita masih menemukan produk rusak juga masih dipajang di dua lokasi, seperti kaleng susu yang sudah penyok, dan pangan olahan yang tidak ada identitasnya, itu sebenarnya tidak boleh, seperti margarin yang dikemas ulang dan mesesseres,” jelas Riyanto, Kepala Loka POM Sorong Raya.

Riyanto juga menegaskan, terdapat penurunan produk kadaluwarsa yang dipajang di supermarket pada tahun 2022, dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tahun kemarin kita masih banyak sekali menemukan, tapi ditempat yang sama tahun ini sudah ada perbaikan (berkurang produk kadaluwarsa)”, jelasnya.

Selain mengawasi produk yang tidak layak konsumsi, Loka POM juga konsen melakukan pengawasan terkait kebersihan setiap produk yang diperjual belikan.

“Kami konsen terhadap produk-produk yang berdebu agar dibersihkan, terus terkait penataan barang yang ada dilantai untuk tidak bersentuhan langsung dengan lantai atau dinding, karena dapat merusak produk makanan olahan,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya juga langsung memberikan sanksi terhadap swalayan atau gudang yang masih menyimpan barang kadaluwarsa dengan memusnahkan produk tersebut langsung oleh pemiliknya dengan pengawasan Loka POM.

“kalau ada pangan olahan tanpa izin edar, kita tidak tahu apakah itu aman atau tidak, maka kita bawa ke kantor”, terangnya.

Diakhir keterangannya, ia berharap kepada seluruh pelaku usaha baik skala kecil atau besar untuk memperhatikan produk yang dijual, terkait kelayakan edar produk terkait.

Selain itu, untuk para konsumen sebelum membeli agar selalu melakukan Cek KLIK terlebih dahulu, yaitu mengecek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsanya.

“Harapannya, perhatikan produk yang dijual, apakah layak atau tidak, bisa dilihat dari produknya, dan bisa disampaikan ke konsumen jika produk yang dijual sudah mendekati tanggal kadaluwarsa,” (541)

Komentar