SORONG, PBD – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif bagi penyandang disabilitas di Papua Barat Daya.
Hal ini disampaikan Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto saat ditanyakan awak media, Rabu (15/10/25).
Ajib menyebut bahwa inklusivitas menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan program kebijakan kementerian dalam menjamin akses layanan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, pelayanan publik inklusif bukan hanya menyasar penyandang disabilitas, tetapi turut menyasar kelompok rentan seperti orang tua dan mereka yang memiliki keterbatasan lainnya.
“Program inklusivitas ini menjadi perhatian serius kami agar penyelenggara layanan dapat menyediakan ruang khusus dan fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas,” ujar Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto.
Ia menerangkan bahwa upaya ini merupakan taktik strategis untuk memastikan bahwa seluruh warga, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik dan sosial, mendapatkan akses yang adil dan layak terhadap berbagai layanan publik.
“Hal ini mencakup penyediaan sarana dan prasarana yang memadai serta peningkatan kapasitas penyelenggara layanan agar mampu melayani dengan lebih inklusif,” lanjutnya.
Di Papua Barat Daya, Ajik membeberkan bahwa tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur menjadi perhatian khusus dalam implementasi layanan inklusif. Namun, Kementerian PANRB bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk mengatasi hambatan tersebut melalui koordinasi dan pendampingan teknis yang intensif.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satupun warga negara yang tertinggal dalam mendapatkan layanan publik, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” tuturnya.
Pelayanan publik yang inklusif ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas sekaligus mendorong partisipasi mereka dalam pembangunan daerah dan nasional.
Kementerian PANRB terus mengawal pelaksanaan program ini melalui evaluasi dan penyesuaian kebijakan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan. (Jharu)
Komentar