Karantina Sorong Musnahkan Bibit Tanaman, Ayam hingga Daging Anjing Ilegal

SORONG, PBD – Kantor Karantina Sorong memusnahkan berbagai komoditas hasil sitaan yang berpotensi membawa hama, penyakit, dan virus berbahaya bagi hewan maupun tumbuhan di wilayah Papua Barat Daya.

Pemusnahan dilakukan di Kota Sorong, Selasa (19/5/2026), terhadap sejumlah komoditas yang diamankan selama pengawasan rutin di pelabuhan laut dan bandar udara.

Kepala Kantor Karantina Sorong, I Wayan Kartanegara, mengatakan barang yang dimusnahkan merupakan hasil pengawasan terpadu bersama TNI Angkatan Laut, Kepolisian Kawasan Pelabuhan, Bandara DEO, KSOP dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai selama satu bulan terakhir.

“Komoditas yang kami amankan diduga dapat menjadi media pembawa organisme pengganggu tumbuhan dan penyakit hewan, sehingga harus dimusnahkan untuk mencegah penyebarannya,” ujar I Wayan Kartanegara.

Adapun komoditas yang dimusnahkan meliputi:

  • 25 batang bibit jeruk
  • 4 batang bibit pisang
  • 40 kilogram buah mangga
  • 10 ekor ayam
  • 11,25 kilogram daging anjing yang dibawa melalui kapal laut
  • 1 paket buah stroberi, blueberry, dan raspberr
  • Kacang kapri
  • Wortel potong segar
  • Biji gandum

Sebagian komoditas tersebut diamankan dari penumpang kapal laut maupun penumpang pesawat, termasuk dari salah satu private jet yang mendarat di Bandara Deo Sorong.

Untuk proses pemusnahan, hewan terlebih dahulu disembelih sebelum dibakar. Sementara buah, sayur, dan bibit tanaman dihancurkan lalu dibakar, termasuk menggunakan insinerator.

Menurut I Wayan Kartanegara, langkah ini penting untuk menjaga wilayah Sorong tetap bebas dari wabah penyakit hewan maupun tumbuhan.

Ia mengimbau masyarakat yang hendak membawa hewan, produk hewan, tumbuhan, atau produk tumbuhan antarwilayah agar terlebih dahulu melengkapi dokumen kesehatan dan sertifikat karantina.

“Pastikan seluruh komoditas telah memiliki sertifikat kesehatan sebelum dibawa ke luar atau masuk ke Sorong,” tegasnya.

Pengawasan oleh Kantor Karantina Sorong terus diperketat di seluruh pintu masuk, baik melalui pelabuhan laut maupun bandar udara, guna melindungi sumber daya hayati dan ketahanan pangan di Papua Barat Daya. (Oke)

Komentar