SORONG,- Badan Karantina Pertanian Republik Indonesia melakukan Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) yang bertempat Hotel Vega kota Sorong, Papua Barat, Senin (28/3/22).
PKS ini antara lain mencakup pertukaran data, penggunaan sarana pra sarana dan saling memberikan informasi-informasi untuk mendapatkan kesamaan pola dalam rangka mensinergikan hak dan kewajiban yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama.
Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Sorong, drh.I Wayan Kertanegara, kepada sorongnews.com, usai melakukan PKS mengatakan bahwa Sosialisasi tersebut bertujuan untuk menyamakan presepsi sebelum diimplementasikan nantinya.
“Sebelum melakukan implementasi, kita adakan rapat-rapat terlebih dahulu untuk melihat situasi disini, kira-kira pelanggaran-pelanggaran karantina itu didaerah mana dan bagaimana langkah-langkah penyelesaian seperti itu, terutama di wilayah maritim,” ujar Kertanegara.
Diharapkan dari kegiatan PKS ini TNI AL terus bergandengan tangan untuk dapat mengamankan daerah kota Sorong serta dapat mencegah masuknya Bioterorisme dan Biodiversity agar tidak punah.
Sementara itu, Kadis Potmar Armada III Letkol Laut Amir Firdausi, mengatakan sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Badan Karantina Pertanian RI melalui PKS ini. Dengan adanya PKS tersebut agar lebih mengetahui kewajiban dan hak masing-masing.
“Dengan adanya PKS ini kita lebih mengetahui SOP prosedur bila terjadi pelanggaran-pelanggaran dan menurut kami PKS ini sangat baik,” terang Firdausi.
Nantinya pihak Armada III akan melakukan sosialisasi ke semua instansi dalam hal ini jajaran Koarmanda III dan Karantina juga akan sosialisasikan ke jajarannya agar tidak terjadi miskomunikasi saat berada di lapangan. (Mewa)
Komentar