Kapolresta Manokwari Periksa 123 Motor Dinas

MANOKWARI, PAPUA BARAT – Kapolresta Manokwari, Kombes Pol RB. Simangunsong bersama PJU Polresta Manokwari melaksanakan pengecekan 123 motor kendaraan operasional di halaman Polresta Manokwari, Papua Barat, Rabu(15/2/23).

Sebanyak 123 kendaraan motor dinas operasional dicek langsung oleh Kapolresta mulai dari atribut kendaraan motor dinas, seperti Plat Nomor kendaraan, body motor, kaca spion dan lampu sen bagian kiri dan kanan.

Kapolresta mengatakan tujuan pengecekan guna melakukan pengecekan kendaraan dinas guna memberikan contoh kepada masyarakat bahwa kendaraan dinas polisi juga dilengkapi syarat sesuai standar operasional.

“Saya lakukan pemeriksaan 123 kendaraan ini karena saya pejabat baru di Polresta Manokwari. Hal ini saya lakukan agar saya bisa mengetahui sarana dan prasarana di Polresta Manokwari. Dari hasil pengecekan yang kami lakukan masih banyak yang harus diperbaiki, untuk anggota yang memiliki motor dinas yang utama persyaratan yang harus di miliki Surat Ijin Mengemudi (SIM),” ungkapnya.

Setelah melaksanakan pemeriksaan dalam arahan Kapolresta bagi setiap anggota yang memakai motor dinas agar selalu merawat dengan baik, karena kendaraan adalah fasilitas Dinas dan jika mengalami kerusakan dapat diperbaiki dan dirawat dengan baik.

Kegiatan pemeriksaan yang di lakukan oleh Kapolresta Manokwari berjalan dengan baik, kegiatan mulai dari jam 09.00 WIT dan selesai Pukul 12.00 WIT kegiatan di hadiri oleh wakpolresta,PJU dan semua anggota yang menggunakan motor dinas. (Rolly/oke)

Komentar