Kanwil Kemenag Gelar Bimtek Akreditasi dan Audit Syariah Lembaga Pengelola Zakat

SORONG, PBD – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Papua Barat menggelar bimbingan teknis (Bimtek) akreditasi dan audit syariah lembaga pengelolaan zakat tahun 2024 dan penyerahan penghargaan pengelolaan ZIS-DSKL tahun 2024, bertempat di salah satu hotel Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (11/7/24).

Kepala Bagian TU Kanwil Kemenag Papua Barat, Abdul Rumkel menuturkan bahwa Kementerian Agama sebagai instansi Pemerintah yang membidangi layanan agama dan keagamaan, mempunyai peranan penting dalam pengelolaan zakat.

Menurutnya, zakat adalah amanah umat yang dititipkan pada pengelola zakat, sehingga harus dilakukan secara profesional dan penuh tanggungjawab.

“Zakat merupakan amanah dunai dan akhirat yang harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT. Jadi harus dikelola dengan baik, dalam hal ini Kementerian Agama ingin memberikan bimbingan bagaimana mengelola zakat secara profesional dan
dipertanggungjawabkan secara benar,” tutur Kepala Bagian TU Kanwil Kemenag Papua Barat, Abdul Rumkel.

Lebih lanjut, dipaparkannya bahwa, audit syariah ini penting dilakukan demi menjaga kepercayaan umat pada lembaga amil zakat yang mengelola.

“Kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan memberikan bekal kepada para peserta untuk lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada umat dan masyarakat secara profesional dalam pengelolaan zakat, infaq, sedekah dan dana amal keagamaan lainnya,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, dirinya berharap, melalui pelaksanaan bimtek tersebut, dapat memberikan kontribusi positif dalam peningkatan kualitas pengelolaan zakat dan dana amal lainnya.

“Ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam peningkatan kualitas pengelolaan zakat dan wakaf di Papua Barat dan Papua Barat Daya, sehingga dana yang terkumpul dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi para mustahiq yang berhak menerima bantuan,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Bimtek, Auliyah Anshor mengatakan bahwa, zakat adalah kewajiban bagi umat Islam yang mampu sesuai dengan syariah yang merupakan pranata keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan keadilan, kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.

“Untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna, zakat harus dikelola secara melembaga sesuai dengan asas dan prinsip syariah Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas,” kata kata Ketua Panitia Bimtek, Auliyah Anshor.

Dibeberkannya, audit syariah merupakan pemeriksaan atas laporan pelaksanaan pengelolaan zakat, infaq, sedekah dan dana amal keagamaan lainnya.

“Kami meminta melalui kegiatan ini, dapat meningkatkan pemahaman tentang kebijakan akreditasi dan audit syariah dan tidak lanjut hasil audit syariah. Tak hanya itu, kami meminta pula, kegiatan bimtek ini mampu meningkatkan kerjasama dan koordinasi antara Kementerian Agama dengan Baznas dan LAZ,” pintanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sorongnews.com, bimtek itu dihadiri sebanyak 40 peserta yang berasal dari Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya. (Jharu)

Komentar