Kakak Beradik Terduga Pelaku Pengeroyokan di Intimpura Kabupaten Sorong Berhasil Dibekuk Polres Sorong

KABUPATEN SORONG, PBD – Kakak beradik terduga pelaku pengeroyokan di Jalan Intimpura Kabupaten Sorong berhasil dibekuk jajaran Polres Sorong.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sorongnews.com, Tim Resmob Polsek Salawati di backup Tim Resmob Malawili Satreskrim Polres Sorong berhasil membekuk kedua pelaku penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Salawati, kedua pelaku berhasil diamankan ditempat persembuyiannya yang berlokasi di sekitaran Jalan Pariwisata, Aimas, Kabupaten Sorong, Minggu (13/10/24) lalu.

Kasat Reskrim Polres Sorong, AKP Handam Samudro mengatakan bahwa, berdasarkan LP/B/286/X/2024/SPKT-II/Polres Sorong/Polda Papua Barat tanggal 12 Oktober 2024 tentang dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan di Jalan Intimpura Kabupaten Sorong yang menyebabkan korban meninggal dunia, Tim Satreskrim Polres Sorong langsung melakukan rangkaian penyelidikan.

“Berdasarkan LP/B/286/X/2024/SPKT-II/Polres Sorong/Polda Papua Barat tanggal 12 Oktober 2024 tentang dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan di Jalan Intimpura yang menyebabkan korban meninggal dunia, Tim Satreskrim Polres Sorong melakukan kegiatan penyelidikan di Jalan Intimpura Kabupaten Sorong,” ujar Kasat Reskrim Polres Sorong, AKP Handam Samudro saat dikonfirmasi Sorongnews.com, Sabtu (26/10/24).

Lebih lanjut, diterangkannya bahwa, pihaknya berhasil mengamankan kedua terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan, kedua masing-masing sama-sama memiliki nama berinisial AS.

“Kedua orang terduga pelaku talah diamankan, berinisial AS dan AS,” terangnya.

Saat ditanyakan terkait kedua terduga pelaku apakah memiliki hubungan kekeluargaan, polisi berpangkat 3 balok emas itu membenarkan bahwa kedua terduga pelaku merupakan kakak beradik.

“Iya (kakak beradik),” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan sejumlah rangkaian perkembangan terkait tindak pidana pengeroyokan yang telah terjadi tersebut. (Jharu)

Komentar