Kabar Gembira! Segera Berlangsung Pengangkatan Anggota MRP Provinsi Papua Selatan Periode 2023-2028

MERAUKE, PAPUA SELATAN – Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan untuk pertama kalinya dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub).

Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Papua Selatan, Apolo Safanpo telah menandatangani dan menetapkan Pergub Nomor 14 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembentukan dan Jumlah Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan.

____ ____ ____ ____

MRP Provinsi Papua Selatan sebagai lembaga representasi kultural Orang Asli Papua Selatan yang memiliki wewenang tertentu untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak Orang Asli Papua Selatan dengan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan dan pemantapan kerukunan hidup beragama.

Untuk mengangkat Anggota MRP
Papua Selatan, dalam waktu dekat segera berlangsung pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan periode 2023 – 2028.

Plt Asisten I Setda Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno saat dikonfirmasi sejumlah wartawan termasuk Sorongnews.com membenarkan, pengangkatan anggota MRP Papua Provinsi Papua Selatan segera dilaksanakan dalam waktu dekat melalui proses pemilihan.

“Peraturan Gubernur Papua Selatan sudah ada dan ditetapkan oleh gubernur, menteri sudah menyetujui. Dalam waktu dekat, tidak terlalu lama sudah dilakukan pemilihan anggota MRP Provinsi Papua Selatan,” tuturnya usai memberikan materi sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif kepada stakeholder di Provinsi Papua Selatan di Hotel Halogen Merauke, Papua Selatan, Senin (27/3/23).

Ditanya kapan panitia seleksi dibentuk, Agustinus Joko Guritno mengatakan, Maret ini Gubernur Papua Selatan sudah membentuk panitia pemilihan anggota MRP Provinsi Papua Selatan periode 2023 – 2028.

Dengan demikian, panitia pemilihan anggota MRP Provinsi Papua Selatan periode 2023 – 2028 yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), akademisi dan unsur masyarakat akan bekerja ekstra melaksanakan tahapan-tahapan pemilihan calon anggota MRP Provinsi Papua Selatan.

Kemudian, panitia mengajukan calon tetap anggota MRP Provinsi Papua Selatan kepada Gubernur Papua Selatan untuk memperoleh penetapan.

Selanjutnya, nama-nama calon anggota MRP Provinsi Papua Selatan yang sudah ditetapkan oleh gubernur harus segera diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Mei 2023 mendatang.

“Bulan Mei kita sudah usulkan calon anggota MRP Provinsi Papua Selatan ke Mendagri,” ungkap lulusan APDN.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua Selatan menjelaskan, jumlah calon anggota MRP Provinsi Papua Selatan sebanyak 33 orang.

Diantaranya, Agustinus Joko Guritno merincikan, alokasi anggota MRP Provinsi Papua Selatan pada setiap unsur wakil agama 11 orang, wakil adat 11 orang dan wakil perempuan 11 orang. (Hidayatillah)

Komentar