Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa Telah Mendaftar di KPU Papua Selatan Diantar Ribuan Pendukung Usai Deklarasi

MERAUKE, PAPUA SELATAN – Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Selatan, Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa secara resmi telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan dihari kedua pendaftaran, Rabu (28/8/24).

Pantauan Sorongnews.com, ribuan pendukung baik pimpinan, sekretaris dan pengurus gabungan partai politik pengusung serta simpatisan mengantarkan pasangan bakal calon kepala daerah (bacakada) 2024 Papua Selatan, Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa dengan berjalan kaki dari Taman Mandala Merauke usai melakukan deklarasi menuju kantor KPU Papua Selatan.

Dimeriahkan tari-tarian adat Papua yaitu Asmat, Marind Kimaam, Mappi, kuda lumping dan sebagainya. Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa pun disambut Sekretaris KPU Papua Selatan, Jimmy Winarta setibanya dihalaman Kantor KPU PPS.

Selanjutnya, memasuki ruangan pendaftaran disambut Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze dan komisioner beserta Ketua dan Komisioner Bawaslu Papua Selatan.

Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon gubernur – wakil gubernur Papua Selatan yang diteliti dan diverifikasi oleh operator hingga dinyatakan sah benar dan lengkap oleh Ketua KPU Papua Selatan.

Bakal Calon Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo dalam konferensi pers mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan Komisioner KPU Papua Selatan serta Ketua dan Komisioner Bawaslu Papua Selatan yang telah menerima pasangan Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa.

“Terima kasih banyak kepada seluruh warga masyarakat yang telah menyertai kami, mengantarkan kami untuk mendaftar di kantor KPU Papua Selatan. Setelah dinyatakan lengkap, kami merasa lega dan siap untuk mengikuti tahapan selanjutnya dalam proses pilkada serentak 2024 di Papua Selatan,” ucap mantan Pj Gubernur Papua Selatan.

Adapun partai pengusung oasangan Apolo Safanpo – Paskalis Imadawa yaitu Partai PDI Perjuangan pemilik 7 kursi DPR Papua Selatan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 3 kursi, Persatuan Pembangunan (PPP) 2 kursi, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 1 kursi, Partai Ummat, dan Partai Gelora. (Hidayatillah)

Komentar