Ini Alasan Mengapa RUU PKS Harus Segera Disahkan

80,7% responden meminta pelaku dihukum berat antara 10-15 tahun penjara, 15,4% dengan hukuman sedang 5-10 tahun dan 3,1% dengan hukuman rendah 1-5 tahun dan perlu adanya hukuman tambahan. 56,8% terkait bayar denda dang anti rugi dan 31,7% perlu ada tambahan hukuman rehabiiatsi.

Sementara itu, Ketua FJPI sekaligus Pemimpin redaksi IDN Times, Uni Lubis mengatakan bahwa RUU PKS merupakan salah satu investasi masa depan yang lebih baik. Hal ini sebagaimana kesepahaman dan kesepakatan saat menggelar webinar bersama Menteri Luar Negeri Retno Masudi apda 6 Maret lalu.

“Mengutip pernyataan Menlu, bahwa Investing in Woman is investing brighter future, sehingga RUU PKS ini adalah salah satu bentuk investasi masa depan dengan melakukan perlindungan kepada perempuan,” ujar Uni.

Ia menambahkan webinar kali ini juga penting, bukan hanya bagi jurnalis perempuan tapi semua jurnalis di semua media agar lebih berempati terhadap kasus kekerasa fisik dan seksual baik di ruang kerja maupun diluar ruang kerja.

“Dalam sidang UN Woman belum lama ini, salah satu yang dibahas terkait status perempuan selama masa pandemic Covid-19, dimana perempuan dan anak mengalami krisis diskriminatif terbesar baik secara fisik, seksual dan online berupa doxing dan sejenisnya,” imbuh Uni.

Sedangkan dari kaca mata hukum Islam, Ketua pusat studi Islam, Perempuan dan Pembangunan (PSIPP) ITB Ahmad Dahlan Jakarta,, Yulianti Mutmainah RUU PKS merupakan solusi dalam menjaga harkat dan martabat perempuan sebagaimana Islam memandang tinggi keberadaan perempuan. (Oke)

Komentar