SORONG, – Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) bersama The Body Shop Indonesia menggelar webinar semua peduli, semua terlindungi dan sahkan RUU PKS, Sabtu (20/3/21).
Sejumlah narasumber mengupas tuntas terkait mendesaknya pengesahan Rancangan Undang-Undang, Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Ketua Pusat Studi Islam, Perempuan dan Pembangunan (PSIPP) ITB Ahmad Dahlan Jakarta, Yulianti Mutmainah, mengatakan RUU PKS senafas dengan Islam karena berkaitan dengan perlindungan diri, akal, mendukung HAM dan konstitusi negara.
Mitos terkait kekerasan seksual dari pandangan Islam juga dikupas olehnya, dimana Mitos tersebut diantara adalah bahwa korban pemerkosaan adalah perempuan dewasa, korban kekerasan seksual adalah mereka yang berpakaian minim atau berpakaian terbuka, korban menikmati, kejadian dimalam hari dan pelaku adalah orang lain yang tidak mungkin adalah keluarga terdekat.
“Faktanya, korban kekerasan seksual tidak hanya dialami oleh perempuan, tetapi juga laki-laki, dialami oleh Bayi, anak, remaja, nenek bahkan jenazah atau mayat. Pakaian juga bukan alasan terjadinya pemerkosaan, karena korban pemerkosaan juga ada yang bercelana panjang, rok panjang, baju lengan panjang, berjilbab bahkan bercadar. Waktu pelecehan seksual juga terjadi di pagi dan sore hari. Sedangkan mitos terkait korban menikmati, Saya pastikan bahwa tidak ada korban pemerkosaan yang menikmati, malah sebaliknya yaitu terjadi depresi, trauma, upaya bunuh diri hingga kematian. Sedangkan pelaku bukan orang dekat, faktanya pelaku adalah orang terdekat, biasa ayah kandung, ayah tiri kakak, adik, pacar, guru, paman dan tetangga,” ujar Mutmainah.
Ia menambahkan bahwa Kekerasan seksual terjadi lintas negara, tidak mengenal suku dan agama karena bisa terjadi kepada siapa saja. Kisah kekerasan seksual menurut sejarah islam, dikatakan Mutmainah sudah terjadi melalui kisah Habil dan Qobil, Putra dari Adam dan Hawa serta menjadi kasus pembunuhan pertama dimuka Bumi. Dimana saat itu, Habil memiliki adik kandung bernama Layudha yang berparas kurang Ayu dan Qobil memiliki adik kandung bernama Iqlimiya yang berparas cantik. Dimana disaat perjodohan silang, Habil harus menikahi Iqlimiya dan Qobil harus menikahi Layudha.
Komentar