Indeks Kebebasan Pers Merosot, Indonesia Timur Paling Rentan

SORONG, PBD – Human Rights Working Group (HRWG) bersama Program Jurnalisme Aman dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menggelar diskusi publik bertajuk Pembungkaman Media dan Krisis Kebebasan Pers di Indonesia Timur di salah satu hotel di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (2/2/2026).

Diskusi ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara Dewan Pers dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait penguatan perlindungan terhadap jurnalis, khususnya di wilayah Indonesia timur yang kerap menghadapi tekanan saat menjalankan kerja jurnalistik.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Anggota Pokja Dewan Pers, Erik Tanjung, Ketua Komnas HAM Papua, Fritz Ramandey, Ketua AJI Ternate, Yunita Kaunar, perwakilan AJI Jayapura, Safwan Ashari, Program Manager Jurnalisme Aman, Ardhi Rosyadi, Aktivis Perempuan Papua, Yuliana Langowuyo serta perwakilan AJI Indonesia, Bayu. Diskusi dipandu oleh moderator Yohanis Mambrasar.

Dalam pemaparannya, Ketua Komnas HAM Papua Fritz Ramandey menegaskan bahwa kebebasan pers tidak bisa dilepaskan dari karakter rezim yang sedang berkuasa.

Menurutnya, setiap pembahasan tentang pembungkaman media harus dilihat dalam konteks politik nasional dan relasi kuasa yang ada.

“Kebebasan pers selalu berkaitan langsung dengan siapa rezim yang berkuasa. Kita tidak bisa hanya melihat kasus secara lokal atau parsial,” kata Ketua Komnas HAM Papua Fritz Ramandey.

Ia mencontohkan insiden pencabutan kartu identitas khusus istana milik wartawan CNN Indonesia, Diana, pada awal masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Insiden itu terjadi setelah Diana mengajukan pertanyaan terkait dugaan kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat peliputan kepulangan Presiden dari lawatan kenegaraan.

“ID pers itu memang dikembalikan, tetapi peristiwa tersebut sudah mengirim pesan ancaman kepada jurnalis. Jika tindakan aparat di sekitar kekuasaan tidak dikoreksi, maka negara bisa dianggap membiarkan represi terhadap pers,” tuturnya.

Fritz mengungkapkan kekhawatirannya terhadap meningkatnya kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Berdasarkan catatan AJI Indonesia, hingga 3 Mei 2025 tercatat sedikitnya 38 kasus kekerasan terhadap jurnalis saat menjalankan tugas peliputan, mulai dari intimidasi, pengeroyokan, hingga kriminalisasi.

Ia menyebut, kondisi tersebut tercermin pula dalam World Press Freedom Index 2025 yang dirilis Reporters Without Borders (RSF), di mana Indonesia berada di peringkat 127 dari 180 negara, menandakan penurunan signifikan kebebasan pers.

“Ini situasi yang menggelisahkan. Sebagai mantan jurnalis dan bagian dari sejarah AJI di Tanah Papua, saya melihat ancaman terhadap pers hari ini bukan hal baru, tapi polanya makin kompleks,” ucapnya.

Diskusi ini turut menyoroti berbagai tantangan kebebasan pers di Indonesia, khususnya di wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, NTT, dan sebagian Sulawesi.

Ia mengakui, Jurnalis di wilayah ini kerap menghadapi pembungkaman berulang, terutama saat meliput isu keamanan, konflik agraria, serta industri ekstraktif. Beberapa tantangan utama yang diidentifikasi antara lain yakni Pendekatan keamanan yang berlebihan terhadap kerja jurnalistik, Lemahnya perlindungan hukum bagi jurnalis, Rendahnya literasi HAM di kalangan aparat, Ketimpangan relasi kekuasaan pusat dan daerah serta Kerentanan ekonomi media lokal

Selain itu, pemerintah dinilai belum memiliki sensitivitas yang memadai dalam memandang pers sebagai pilar utama demokrasi. Di sisi lain, serangan intimidasi terhadap wartawan meningkat, sementara media arus utama yang menjangkau Indonesia timur semakin berkurang. Kondisi ini diperparah dengan menjamurnya media partisan serta keterbatasan Dewan Pers dalam melakukan pengawasan.

Para narasumber sepakat bahwa pembungkaman media merupakan upaya sistematis, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk membatasi dan menekan kerja jurnalistik. Bentuk pembungkaman tersebut meliputi intimidasi dan ancaman, kekerasan fisik maupun psikis, kriminalisasi melalui instrumen hukum, hingga sensor dan pembatasan liputan.

Diskusi publik ini diharapkan menjadi ruang refleksi sekaligus dorongan bagi negara untuk memperkuat perlindungan jurnalis dan menjamin kebebasan pers sebagai bagian tak terpisahkan dari negara hukum dan demokrasi konstitusional.

“Kebebasan pers adalah jaminan hak jurnalis, kebebasan editorial, serta akses publik terhadap informasi. Campur tangan kekuasaan politik dan ekonomi harus dihentikan,” tandas Fritz, Mantan Ketua AJI Papua itu.

Kegiatan ini dihadiri ketua organisasj konstituen Dewan Pers diantaranya PWI, IJTI, JMSI, SMSI, Pemimpin redaksi sorongnews.com, pers mahasiswa dari perguruan tinggi serta perwakilan TNI Polri. (Jharu)

Komentar