Implementasi Program 100 Hari Kerja, Pemkot Sorong Gelar Rakornis Bahas Pengelolaan PAD Lebih Optimal

SORONG, PBD – Sebagai bagian dari implementasi program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong Septinus Lobat-Anshar Karim, Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong menggelar rapat koordinasi teknis (Rakornis) pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Sorong, Senin (10/3/25).

Rakornis ini bertujuan untuk memperkuat strategi peningkatan PAD guna mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Rakornis tersebut dipimpin langsung Wali Kota Sorong, Septinus Lobat didampingi Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim serta Sekretaris Daerah Yakob Kareth sebagai moderator.

Dalam arahannya, Wali Kota Sorong Septinus Lobat menegaskan bahwa optimalisasi PAD merupakan salah satu prioritas utama dalam program 100 hari kerja. Dirinya turut memberikan semangat serta arahan kepada setiap perangkat daerah agar PAD yang dihasilkan dapat mencapai target yang telah disepakati bersama.

“Tujuan kita adalah bagaimana kita mengalami peningkatan PAD setiap tahun,” ujar Wali Kota Sorong Septinus Lobat.

Lebih lanjut, dirinya membahas target pendapatan daerah ditahun 2025, yang mana pemerintah berupaya melakukan optimalisasi penerimaan dengan menggali potensi baru serta meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi.

“Kita bersama-sama menyusun target pendapatan daerah ditahun 2025. Salah satu langkah utama yang diusulkan adalah pemanfaatan sistem elektronik dalam proses pembayaran pajak, monitoring transaksi, serta integrasi data perpajakan,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim menyoroti pentingnya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sebagai salah satu faktor utama dalam optimalisasi PAD.

“Kepatuhan dari wajib pajak adalah hal yang patut menjadi perhatian kita ke depan. Oleh karena itu, pendataan ulang potensi wajib pajak sangat perlu dilakukan agar kita memiliki basis data yang lebih akurat dalam menentukan langkah strategis ke depan,” tegas Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim.

Selain itu, rapat ini turut membahas strategi penguatan pengawasan, sosialisasi kepada masyarakat, serta pengembangan sistem digital yang lebih terintegrasi guna memudahkan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah.

Pemkot Sorong berharap, melalui langkah-langkah yang telah disepakati dalam Rakornis ini, peningkatan PAD dapat berjalan lebih optimal sehingga dapat mendukung berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat. (*/Jharu)

Komentar