SORONG, PBD – Keberadaan bengkel mobil yang didalamnya berdiri pabrik miras ilegal jenis ciu mengundang respon berbagai pihak, salah satunya datang dari Komunitas Bengkel Ketok Magic Sorong.
Sebelumnya, jajaran Polresta Sorong Kota berhasil menggerebek pabrik miras ilegal jenis ciu yang dibuat ditengah-tengah bengkel mobil yang berlokasi di Kelurahan Malaingkedi, Distrik Malaimsimsa, Kota Sorong, Kamis (13/2/25).
Ketua Paguyuban Bengkel Ketok Magic Sorong, Guntur Wibisono pun buka suara menanggapi salah satu bengkel mobil yang dijadikan tempat pembuatan miras ilegal.
Dikatakannya bahwa, dengan terungkapnya pabrik miras ilegal di dalam bengkel mobil itu, para pengusaha bengkel mobil maupun bengkel ketok magic yang terhimpun dalam komunitas tersebut mengaku langsung dihubungi para konsumen perihal terungkapnya kasus oleh pihak kepolisian setempat.
“Karena dengan terbitnya nama ketok magic itu yang pelanggan langsung menanyakan benar nggak nimbun miras. Ketok magic ini mempunyai komunitas se-Indonesia, kalau di Sorong ini hanya kumpulan yasinan tiap malam jumat legi dan banyak anggotanya,” ujar Ketua Paguyuban Bengkel Ketok Magic Sorong, Guntur Wibisono kepada Sorongnews.com, Jumat (14/2/25).
Lebih lanjut, diterangkannya bahwa, dengan adanya penggerebekan pabrik miras ditengah-tengah bengkel mobil, dibeberkannya hal ini turut merugikan para pengusaha bengkel ketok magic se-Kota/Kabupaten Sorong.
“Dengan adanya pemberitaan bengkel ini, sedikit merugikan, karena langsung ditelpon konsumen terkait apa benar memproduksi miras. Kalau ketok magic itu ada kumpulannya, yang tidak ikut kumpulan juga banyak, namanya bengkel ketok magic itu disebutkan nama bengkelnya,” terangnya.
Dijelaskannya bahwa, meski komunitas bengkel ketok magic Sorong belum terdaftar secara hukum, namun dipaparkannya bahwa komunitas ini memiliki jumlah anggota yang terbilang banyak.
“Itu juga ada bengkel mesin juga ikut, bengkel-bengkel lainnya, tetapi terkhusus bengkel ketok magic yang punya kumpulan itu, kumpulannya ada tetapi belum terdaftar secara hukum. Anggotanya banyak, yang ikut juga ada dari berbagai profesi. Jadi kalau bisa disebutkan nama bengkelnya, supaya pelanggan juga tidak khawatir,” ujar Guntur.
Berdasarkan penelusuran Sorongnews.com, pasca penggerebekan Jumat (14/2/25), bengkel mobil yang tak memiliki papan nama bengkel itu, terlihat dalam kondisi pagar tertutup.
Sorongnews.com masih berupaya menemui pemilik bengkel mobil untuk dimintai tanggapan perihal digunakannya bengkel mobil sebagai pabrik miras ilegal.
Diberitakan Sorongnews.com sebelumnya, penggerebekan pabrik miras itu dipimpin langsung Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto.
Dalam penggerebekan pabrik miras, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial C (29) sembari menunjukkan rangkaian proses produksi barang haram itu.
Kapolresta sendiri mengungkap belum bisa melakukan police line terhadap bengkel tersebut karena masih dilakukan pendalaman oleh penyidik polresta Sorong kota terkait hubungan bengkel dengan pembuat miras berinisial C tersebut.
Menurut sejumlah warga yang terlihat duduk di lokasi bengkel, bengkel tersebut kerap menerima pelanggan untuk reparasi body mobil yang dikelilingi seng tertutup. (Jharu)
Komentar