KABUPATEN SORONG, PBD – Kapolres Sorong, AKBP Yohanes Agustiandaru mengaku bahwa pihaknya masih banyak memiliki pekerjaan rumah (PR) besar yang harus diselesaikan oleh jajarannya.
Hal ini disampaikan Kapolres Sorong, AKBP Yohanes Agustiandaru saat memperingati HUT Bhayangkara ke-77 tahun, bertempat di Alun-alun Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (1/7/23).
Dikatakannya bahwa, diusia Polri yang menginjak usia matang 77 tahun ini, Polres Sorong harus mampu mengatasi berbagai PR besar yang dihadapi pihaknya dalam upaya menjaga situasi agar tetap kondusif diseluruh wilayah hukum Polres Sorong.
“Dalam rangka hari Bhayangkara ke-77 tahun ini, kami dari Polres Sorong harus terus meningkatkan tugas pokok kami dalam upaya melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Kami juga harus senantiasa memelihara kamtibmas dan melakukan penegakan hukum, sehingga menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif diseluruh wilayah Kabupaten Sorong,” kata Kapolres Sorong, AKBP Yohanes Agustiandaru.
Disambungnya bahwa, terdapat berbagai PR besar yang harus diselesaikan oleh pihaknya, diantaranya berupa gangguan kamtibmas hingga tindak kriminalitas yang dinilai saat ini terlihat menonjol.
“PR besar kami gangguan kamtibmas yang menonjol, seperti curanmor, penganiayaan, hingga pengeroyokan. Selain itu, kecelakaan lalu lintas pun harus ditekan, agar rasa aman dapat hadir ditengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.
Tak hanya itu, disampaikannya bahwa, melalui momentum perayaan HUT Bhayangkara Ke-77 tahun, institusi kepolisian diseluruh Indonesia mendapatkan amanah dan tanggungjawab dari Presiden Joko Widodo perihal upaya meningkatkan kinerja dan tugas Polri, apalagi berkaitan dengan kepercayaan Polri ditengah-tengah lapisan masyarakat.
“Berdasarkan lembaga-lembaga survei, pada awal tahun 2023, tingkat kepercayaan masyarakat kepada Institusi Polri mencapai 60 persen, kini meningkat menjadi 70 persen, hal ini yang harus kembali ditingkatkan lagi, sebagaimana tugas Polri yakni melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” terangnya. (Jharu)
Komentar