MANOKWARI, PAPUA BARAT – Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Mansinam 2025, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Manokwari menjaring 20 pengendara yang melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas di Jalan Wosi, Kabupaten Manokwari.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Manokwari, Ipda Albertus Laku, kepada Sorongnews.com mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari agenda Operasi Zebra yang telah dimulai sehari sebelumnya.
“Kami dari Sat Lantas Polresta Manokwari melaksanakan Operasi Zebra Mansinam 2025 untuk yang kedua kalinya. Hari ini kami fokus pada sejumlah sasaran utama pelanggaran,” ujarnya, Selasa (18/11/25) di Manokwari.
Menurutnya, sasaran operasi meliputi penggunaan helm bagi pengendara dan penumpang motor, pengendara yang dipengaruhi alkohol, pelanggaran lawan arus, berkendara sambil menggunakan handphone, penggunaan knalpot brong, serta kelengkapan kendaraan bermotor.
“Untuk kendaraan roda empat, kami melakukan pemeriksaan mulai dari penggunaan sabuk keselamatan hingga kelengkapan surat-surat kendaraan,” jelas Ipda Albertus Laku.
Dari hasil operasi selama dua hari, pelanggaran yang paling menonjol yakni tidak digunakannya helm oleh pengendara maupun penumpang kendaraan bermotor.
“Kami selalu memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu menggunakan helm saat berkendara, karena helm melindungi kita ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Secara keseluruhan, sebanyak 20 kendaraan terjaring dalam dua hari pelaksanaan Operasi Zebra Mansinam 2025. Mayoritas pelanggaran terkait pengendara yang tidak menggunakan helm dan kelengkapan kendaraan bermotor.
Menjelang perayaan Natal, Sat Lantas Polresta Manokwari mengimbau seluruh masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan helm, tidak berkendara dalam pengaruh alkohol, dan tidak melawan arus. Keselamatan adalah yang utama,” tutup Ipda Albertus Laku. (Rolly)













Komentar