JAKARTA, – 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026. Penghargaan ini merupakan apresiasi yang diberikan BPJS Kesehatan kepada kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten – kota, dalam memberikan perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program JKN, Selasa (27/1).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektoral dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan. Menurutnya, Program JKN menjadi instrumen negara dalam memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang adil dan merata. Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen kuat pemerintah daerah.
“Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Capaian tersebut sekaligus melampaui target nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029,” tegas Ghufron.
Peran kepala daerah memiliki pengaruh langsung terhadap keberhasilan tersebut, khususnya dalam mendorong penduduk untuk terdaftar dan memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah. Menurut Ghufron, ketika kepala daerah memiliki komitmen yang kuat, maka perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih merata.
“Sejalan dengan agenda pembangunan Global Sustainable Development Goals Tahun 2030, Indonesia menempatkan Universal Health Coverage sebagai salah satu indikator utama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Program JKN yang menjadi indikator pencapaian target SDGs 3.8, dengan tujuan mencakup seluruh penduduk pada tahun 2030,” terang Ghufron.
Capaian UHC tidak hanya berdampak pada meningkatnya akses layanan kesehatan, tetapi juga berkontribusi terhadap penguatan kesejahteraan sosial. Ghufron menambahkan, berdasarkan penelitian LPEM FEB UI pada tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC memiliki tingkat kesakitan yang lebih rendah, akses pelayanan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.
“Di sisi lain, peningkatan cakupan kepesertaan juga mendorong meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta Program JKN ke fasilitas kesehatan telah mencapai dua juta kunjungan per hari, mencerminkan semakin terbukanya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” tambah Ghufron.
Untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan JKN. Ghufron menjelaskan bahwa kini BPJS Kesehatan telah mengembangkan kanal layanan non tatap muka, seperti melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) melalui nomor 08118165165, serta Care Center 165.
“Peserta JKN juga dapat memanfaatkan antrean online saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan, kapan pun dan di mana pun. Bahkan ada juga fitur i-Care JKN, yang dapat melihat riwayat pelayanan peserta JKN di fasilitas kesehatan dalam kurun waktu satu tahun, yang memudahkan dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan dengan cepat dan tepat,” kata Ghufron.
Sebagai bentuk penghargaan atas komitmen tersebut, UHC Awards Tahun 2026 diberikan kepada kepala daerah dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi daerah lainnya untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program JKN.
“Capaian ini bukanlah akhir, melainkan fondasi awal dalam menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai gotong royong bersama seluruh anak bangsa. Dengan sinergi yang terus diperkuat, perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia dapat terus terjaga secara berkesinambungan,” ucap Ghufron.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Menurutnya, kehadiran Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin hanya karena sakit, sekaligus menjadi ikhtiar negara agar seluruh rakyat dapat mengakses layanan kesehatan.
“Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta masyarakat yang makmur, sejahtera, dan unggul,” lanjutnya.
Cak Imin menyampaikan target pemerintah untuk terus memperluas cakupan kepesertaan Program JKN hingga mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029. Ia menekankan bahwa keberlanjutan kepesertaan menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah daerah.
“Tidak boleh ada pemerintah daerah yang jumlah peserta JKN-nya justru menurun. Selain perluasan cakupan, pemerintah agar mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan agar manfaat Program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” tegas Cak Imin.
Ia menambahkan, pemberian UHC Awards Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi pemicu bagi daerah yang belum mencapai UHC. Dengan demikian, seluruh masyarakat Indonesia terjamin oleh Program JKN, untuk menciptakan Indonesia yang semakin sehat.
Seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Papua Barat Daya telah menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakatnya melalui Program JKN. Hal ini dibuktikan dengan penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat pada penyelenggaraan UHC Awards 2026.
Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, dalam hal ini diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Yakob M. Kareth menyampaikan, sebagai provinsi termuda di Indonesia saat ini, pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya telah berkomitmen untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakatnya ke dalam Program JKN sejak awal dikukuhkan.
“Kami Provinsi Papua Barat Daya terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022, kemudian setelah resmi menyelenggarakan pemerintahan, sejak itu lah kami mulai masuk mendaftarkan masyarakat sebagai peserta JKN,” ucapnya.
Menurutnya, Program JKN sangat berpengaruh terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan dapat menjadi pelindung ketika mengalami sakit. Sehingga dengan program ini masyarakat bisa terlindungi, hidup tenang dan hidup layak sesuai dengan yang diharapkan. Program JKN sejalan dengan fokus pemerintahan saat ini yaitu untuk meningkatkan program di bidang kesehatan.
“Peran pemerintah sangat besar, semua pemimpin di daerah wajib untuk memastikan perlindungan kesehatan bagi masyarakatnya. Sehat itu penting, jika belum hidup sehat dan hidup layak belum tentu dapat menjalankan kehidupan dengan lancar,” tambahnya.
Ia menegaskan, walaupun ditengah-tengah penerapan efisiensi anggaran, pemerintah Provinsi Papua Barat Daya akan terus berupaya untuk memberikan perhatian terhadap Program JKN agar masyarakat dapat terus terlindungi dan hidup tenang.
“Terima kasih kepada semua pihak khususnya di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo, sehingga Program JKN ini dapat terus berjalan dan dapat ditingkatkan untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi yang berada di Provinsi papua Barat Daya. Dengan gotong royong semua tertolong,” jelasnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama menerangkan, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berhasil meraih predikat terbaik Kategori Utama bersama lima kabupaten lain, yaitu Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Sorong Selatan sementara Kota Sorong berada pada kategori Madya. Capaian ini membuat seluruh daerah di Provinsi Papua Barat Daya memperoleh status UHC Prioritas.
Status UHC Prioritas merupakan hak istimewa bagi daerah yang telah memenuhi batas minimal cakupan kepesertaan dan tingkat keaktifan peserta JKN. Melalui status ini, masyarakat yang didaftarkan oleh pemerintah daerah ke segmen peserta PBPU Pemda akan langsung aktif kepesertaannya. Artinya, masyarakat dapat langsung mengakses layanan kesehatan sesuai ketentuan tanpa harus menunggu masa aktif kepesertaan.
“Kami berharap capaian ini dapat terus dipertahankan demi mewujudkan perlindungan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia khususnya di wilayah Papua Barat Daya,” kata Pupung.
Ia juga memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah di seluruh wilayah Provinsi Papua Barat Daya atas dukungan dan sinerginya selama ini dalam memperluas cakupan kepesertaan serta menjaga keaktifan peserta demi keberlangsungan Program JKN.
“Apresiasi kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten Kota di Papua Barat Daya. UHC merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak kesehatan masyarakat. Peran pemerintah daerah sangat menentukan keberhasilan capaian tersebut. Kami akan selalu siap berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk memastikan jaminan kesehatan masyarakat tetap terlindungi,” pungkasnya. (**/Oke)







Komentar