SORONG, PBD – Dugaan terjadinya tindak pidana Pemilu di Kota Sorong akibat carut marutnya proses rekapitulasi hasil suara hingga dibawa ke Pleno KPU Provinsi Papua Barat Daya, hingga saat ini belum ada penindakan oleh aparat Kepolisian disebabkan belum adanya laporan masuk ke pihak Kepolisian.
LO Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Budi Utomo kepada sorongnews. Com belum lama ini mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan baik dari Bawaslu atau Gakumdu terkait adanya dugaan tindak Pemilu.
“Ada peraturannya ya terkait tindak pidana Pemilu, bisa dari Bawaslu, Gakumdu, peserta Pemilu atau masyarakat. Sampai saat ini belum ada yang melaporkan ke pihak Kepolisian,” ujarnya.
Terkait informasi yang diterima media ini bahwa ada pemeriksaan sejumlah petugas di KPU Kota Sorong, Budi mengaku belum memperoleh informasi tersebut.
Sejumlah peserta Pemilu menuding ada yang tidak beres pada KPU Kota Sorong mulai dari PPD hingga komisioner. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya 1.796 suara siluman di Distrik Sorong Barat, pasca dibukanya C Plano hasil di 82 TPS di Distrik Sorong Barat.
Terkait keamanan, Kombes Pol Budi Utomo mengatakan sampai hari kedelapan rekapitulasi suara KPU PBD, situasi aman dan terkendali,
“Kita bersama penyelenggara pemilu berjalan sampai dengan selesai. Sejak hari pertama hingga nanti terakhir
Pengamanan terdiri dari 50 personil brimob, 30 polairud dan polresta 200 personil. Kami tetap antisipasi terjadinya unjuk rasa dan lain sebagainya,” tutup Kombes Pol Budi Utomo.
Pantauan sorongnews.com hingga hari ini, Sabtu (16/3/24) Plenu KPU PBD masih membahasa pembuktian dan pencocokan data di 121 TPS di Kota Sorong untuk DPR Provinsi PBD. (Oke)
Komentar