SORONG,- Dugaan adanya korupsi dalam jumlah cukup besar oleh KONI Kabupaten Sorong Selatan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Kejaksaan diminta segera memanggil Ketua KONI untuk dimintai keterangan terkait dengan program-program yang telah dilakukan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Intelektual Kabupaten Sorong Selatan, Mesak Kokorule, saat melakukan jumpa pers bersama sejumlah awak media, Sabtu (13/8/22) di Kota Sorong.
“Kasus KONI ini harus jadi prioritas utama karena dana yang dikeluarkan cukup banyak dan besar, kita minta juga supaya ketua KONI secepatnya kejaksaan panggil untuk dimintai keterangan. Sebab kalau di ulur-ulur saya selaku ketua intelektual Sorong Selatan dan juga ketua komisi pembibitan dan pemanduan KONI Sorong Selatan menganggap kalau proses ini ada kesan untuk memperbaiki dokumen-dokumen yang tidak ada atau menambah dokumen yang ada,” tegas Mesak.
Dijelaskannya, selama ini dirinya tidak diberikan SK tersebut nanti pada saat di panggil oleh kejaksaan Papua Barat, disitulah baru dirinya mengetahui bahwa namanya masuk dalam kepengurusan Koni sebagai Ketua Komisi Pembibitan dan Pemanduan.
“Setelah dipanggil kejaksaan karena laporan masyarakat tentang penggunaan dana APBD Sorong Selatan yang diberikan kepada Koni baru disitu diketahui ternyata dalam SK saya selaku ketua komisi pembibitan dan ternyata diusulkan sejak 2016 oleh ketua koni lalu baru ditetapkan pada tahun 2017-2021,” ungkap Mesak.
Mesak menuturkan bahwa selama ini tidak pernah rapat antar pengurus-pengurus, lalu dana dalam jumlah besar yang dikeluarkan dari APBD untuk Koni kemudian dipakai dalam pemberian bantuan kepada cabang-cabang olahraga juga tidak melalui rapat melainkan dana tersebut datang terus kemudian dikeluarkan lagi.
“Total dana tiap tahun sejak 2016-2021 yang dikeluarkan dari APBD sorong selatan sudah mencapai 10 Miliar 525 Juta Rupiah untuk koni,” ucapnya.
Ia menjelaskan aktivitas yang ada saat ini setelah adanya proses dugaan atau laporan masyarakat kemudian mulai dibangunnya lapangan futsal dan sebagainya.
Menurutnya sangat disayangkan begitu banyak dana APBD yang dikeluarkan untuk koni namun sampai hari ini sorong selatan tidak mempunyai satu atlet yang hebat, karena memang tidak pernah dirapatkan untuk membicarakan hal-hal itu, bahkan pelatihan terhadap wasit juga pelatih mungkin tidak ada, bukan kah dana-dana tersebut untuk peningkatan olahraga di kabupaten Sorong Selatan.
Sehingga diharapkan hal harus diperiksa secepatnya, bukan sampai di sana untuk diarahkan agar menyiapkan dokumen-dokumen melengkapi data yang ada untuk dana yang dikeluarkan.
“Oleh sebab itu saya minta sekali lagi dalam rangka 17 Agustus menuju Indonesia ke 77 tahun dan Sorong Selatan ke 19 tahun harusnya kita berantas ini dugaan korupsi-korupsi yang ada,” tuturnya.
Berikut Rincian Dana Hibah Koni Melalui APBD Kabupaten Sorong Selatan :
* Tahun 2016, sebesar 2 Miliar 200 Juta Rupiah
* Tahun 2017, sebesar 1 Miliar Rupiah
* Tahun 2018, sebesar 2 Miliar Rupiah
* Tahun 2019, sebesar 1 Miliar 500 Juta Rupiah
* Tahun 2020, sebesar 2 Miliar 250 Juta Rupiah
* Tahun 2021, sebesar 1 Miliar 575 Juta Rupiah
(Mewa)
Komentar