Dorong Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Pangkalan PSDKP Tual Jalin Kerjasama dengan Pemprov PBD

SORONG, PBD – Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tual menggelar rapat koordinasi penguatan pengawasan dan perjanjian kerjasama Pengawasan Sumber Daya Perikanan dengan Provinsi Papua Barat Daya tahun 2024 bertempat di salah satu hotel di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (8/10/24).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sorongnews.com, rapat koordinasi penguatan pengawasan dan perjanjian kerjasama itu diselenggarakan berkat kerjasama antara Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tual bersama Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat Daya dan melibatkan pihak akademisi.

Pantauan Sorongnews.com, dalam pelaksanaan rakor itu, dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Pangkalan PSDKP Tual dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya ditandai dengan penandatanganan berkas kerjasama antara Kepala Pangkalan PSDKP Tual Sigit Bintoro dengan Sekertaris Dinas Pertanian Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Barat Daya, Pernandes Silaen.

Kepala Pangkalan PSDKP Tual, Sigit Bintoro melalui Ketua Tim Kerja Intelijen Pengawasan Sumber Daya Perikanan pada Pangkalan PSDKP Tual, Fajar Surya Pratama mengatakan bahwa tujuan rakor tersebut merupakan salah satu langkah pembinaan, supervisi hingga pendampingan bagi pemerintah di Provinsi Papua Barat Daya.

“Adanya kegiatan ini agar kita bisa berikan pendampingan kepada pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melaksanakan kegiatan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku ,” kata Ketua Tim Kerja Intelijen Pengawasan Sumber Daya Perikanan pada Pangkalan PSDKP Tual, Fajar Surya Pratama.

Lebih lanjut, disebutkannya, dalam pelaksanaan rakor ini menghadirkan pemateri-pemateri yang handal dibidangnya, baik dari civitas akademika IPB dan UT, Kemendagri hingga dari Kemenkumham.

“Rakor ini menghadirkan pemateri-pemateri yang handal di bidangnya, baik dari civitas akademika IPB dan UT, Kemendagri hingga dari Kemenkumham,” sebutnya.

Diterangkannya bahwa, alasan dipilihnya Papua Barat Daya sebagai lokasi diselenggarakannya rakor tersebut, dikarenakan Papua Barat Daya adalah daerah otonomi baru, sehingga masih memerlukan pendampingan terkait dengan pengawasan sumber daya perikanan.

“Ini adalah daerah otonomi baru, sehingga melalui kegiatan ini nantinya kedepannya Papua Barat Daya dapat melakukan pengawasan terhadap sumber daya perikanan dan kelautannya,” terangnya.

Sementara itu, Sekertaris Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat Daya, Pernandes Silaen menuturkan bahwa, dalam PKS dengan PSDKP Tual ini, Pemprov Papua Barat Daya memberikan dukungan berupa personel hingga data-data yang dibutuhkan dalam pengawasan sumber daya perikanan.

“Dukungan yang kita berikan dalam perjanjian kerjasama ini adalah dukungan dalam hal personel dan juga dalam hal data-data yang akan dibutuhkan dalam pelaksanaan pengawasan sumber daya perikanan di Papua Barat Daya ini,” tutur Sekertaris Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat Daya, Pernandes Silaen.

Diungkapkanya, Provinsi Papua Barat Daya yang merupakan daerah otonomi baru masih kekurangan sumber daya manusia (SDM) dalam pengawasan sumber daya perikanan, sehingga harus melakukan kerjasama dengan PSDKP.

Tak hanya itu, dijelaskannya bahwa, Pemprov Papua Barat Daya siap mendukung pelaksanaan pengawasan sumber daya perikanan dan kelautan di Papua Barat Daya, sehingga nantinya yang menjadi kebutuhan dari PSDKP Tual akan dipenuhi oleh Pemprov Papua Barat Daya.

“Tentunya Pemprov Papua Barat Daya juga siap mendukung pelaksanaan pengawasan sumber daya perikanan dan kelautan di Papua Barat Daya, sehingga nantinya yang menjadi kebutuhan dari PSDKP Tual akan dipenuhi oleh Pemprov Papua Barat Daya,” tutupnya. (Jharu)

Komentar