RAJA AMPAT, PBD – Pemerintah daerah Kabupaten Raja Ampat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbub) No.16 Tahun 2024 tentang tata cara pemungutan persampahan/kebersihan.
Kegiatan yang dibuka oleh Sekda Yusup Salim ini dihadiri pelaku usaha dan warga masyarakat berlangsung di Gedung Wanita Syalome Syeben, Waisai, Raja Ampat, Rabu (5/11/25).
Turut hadir sebagai narasumber pada sosialisasi tersebut, Kasubag Perundang – Undangan Sulfa Ida Kamali, Kasatreskrim Polres Raja Ampat Iptu Arantaun, dan Akademisi Ekowisata Unipa Marjan Bato.
Kepala DLH Raja Ampat, Marthen Luther Bartholomeus Imbir mengatakan, sosialisasi ini akan ditindaklanjuti ke tingkat kelurahan, distrik, RW, dan RT di Kota Waisai Raja Ampat.
Marthen mengaskan penerapan retribusi kebersihan membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk RT, RW, kelurahan, dan distrik, sehingga pengelolaan kebersihan bisa efektif.
“Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2024 dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, dan akan dilanjutkan di tingkat kelurahan serta RT/RW agar pelaksanaan retribusi kebersihan efektif dan tidak ada kesalahpahaman,” ujar Marthen Luther Bartholomeus Imbir kepada awak media usai sosialisasi tersebut
Lanjut Marthen Luther Bartholomeus Imbir atau biasa akrab disapa Rio, bahwa tahun 2026 direncanakan sebagai tahun awal penerapan retribusi kebersihan yang efektif, dengan mempertimbangkan kesiapan masyarakat dan sistem pengelolaan yang terintegrasi, sehingga pengelolaan kebersihan bisa lebih efektif dan lingkungan tetap terjaga.
“Kami berharap ada kerjasama antara semua pihak dalam menjaga kebersihan lingkungan, bukan hanya DLH, tapi masyarakat juga harus berperan aktif, ” tandasnya
Pada kesempatan itu, Kasubag Perundang Undangan Sulfa Ida Kamali menuturkan, Perbub 16 Tahun 2024 itu mengatur pemungutan retribusi sampah warga dan pelaku usaha di Kota Waisai.
“Tarif pemungutan retribusi sampah dilakukan perbulan sesuai aturan yang ada. Jadi, kita hanya menyusun regulasinya, tetapi untuk mekanisme selanjutnya secara teknis ada di Dinas Lingkungan Hidup,” jelasnya
Kebersihan sampah di daerah pariwisata adalah aspek yang sangat penting, karena bisa pengaruhi citra destinasi wisata dan kenyamanan wisatawan, sehingga pengelolaan sampah yang efektif sangat dibutuhkan untuk menjaga lingkungan dan kesehatan. (David)













Komentar