SORONG, PBD – Direktur RSUD Sele Be Solu Kota Sorong, drg Susi Petronela Djitmau membantah keluhan salah satu pasien bernama Septian (18) yang menurutnya mendapatkan pelayanan buruk dan mengecewakan di RSUD Sele Be Solu pada Minggu (5/1/25) lalu.
Diketahui, Septian (18) merupakan salah satu korban pembacokan brutal yang dilakukan orang tidak dikenal (OTK) pada rental PlayStation yang berlokasi di Malanu. Septian (18) kesehariannya sebagai penjaga rental PlayStation milik pamannya Richard Paendong.
Direktur RSUD Sele Be Solu Kota Sorong, drg Susi Petronela Djitmau mengatakan bahwa, pernyataan yang dilontarkan pasien Septian (18) bersama keluarga di muka publik terkait layanan kesehatan di RSUD Sele Be Solu Kota Sorong dinilainya salah persepsi.
“Terdapat salah persepsi tentang pelayanan yang kami berikan, terkait penarikan biaya pasien umum itu sudah sesuai BPJS, walaupun pasien punya BPJS aktif tetapi kasus penganiayaan (pembancokan) itu tidak dimasukkan dalam cover (tidak diakomodir) BPJS,” jawab Direktur RSUD Sele Be Solu Kota Sorong, drg Susi Petronela Djitmau saat ditanyakan Sorongnews.com, Selasa (14/1/25).
Diakuinya bahwa, pihak RSUD Sele Be Solu telah memaparkan kronologi secara mendetail terkait keluhan yang menimpa pasien Septian (18) kepada DPRD Kota Sorong melalui pelaksanaan audiensi.
“Terkait keluhan pasien (pasien Septian) itu, DPR sudah mendengarkan penjelasan kami, kami sudah memaparkan kronologi, memaparkan SOP yang kami jalankan, waktu pasien masuk itu sampai diberikan pelayanan telah terhitung dalam waktu tanggap yang baik yang kami berikan pelayanan,” terangnya.
Ditambahkannya bahwa, pihak RSUD Sele Be Solu secara intens setiap tahun ke tahun melakukan upaya peningkatan pelayanan dengan berdasarkan peningkatan standar pelayanan minimal.
“Upaya peningkatan pelayanan selalu kami berikan, dari tahun ke tahun selalu kami mempunyai target kerja untuk peningkatan standar pelayanan minimal, untuk perbaikan mutu itu sudah menjadi target kami setiap tahunnya,” tutupnya. (Jharu)
Komentar