SORONG, PBD – Kasus dugaan korupsi pengadaan seragam pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPRP PBD) kini resmi dalam supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Polda Papua Barat Daya.
Pengawasan ini dilakukan setelah muncul dugaan kuat adanya penyunatan anggaran hingga mencapai Rp800 juta dari total pagu Rp1 miliar yang bersumber dari APBD Papua Barat Daya tahun 2024.
Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol. Gatot Haribowo, S.I.K., M.A.P, menegaskan bahwa pihaknya memberi perhatian penuh terhadap penyidikan kasus tersebut yang saat ini ditangani Satreskrim Polresta Sorong Kota.
“Kami sudah menginstruksikan Direskrimsus untuk mengawasi dan mengawal penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam tersebut,” tegasnya saat ditemui di Mapolda PBD, Senin (17/11/2025).
Senada dengan itu, Direskrimsus Polda PBD Kombes Pol. Iwan P. Manurung, S.I.K. menyampaikan bahwa KPK telah turun langsung melakukan supervisi sekaligus gelar perkara bersama penyidik Polresta Sorong Kota.
“Kami sudah lakukan supervisi bersama KPK. Gelar perkara juga sudah dilakukan terkait pengadaan seragam DPRP Papua Barat Daya,” ujarnya.
Supervisi tersebut dilakukan untuk memastikan penyidikan berjalan objektif dan bebas intervensi dari pihak manapun. Kasus ini sendiri telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan sejak Agustus 2025, di penghujung masa jabatan mantan Kapolresta Sorong Kota, Kombes Happy Perdana.
Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota, AKP Afriangga U Tan, menambahkan bahwa sedikitnya 15 saksi telah diperiksa, termasuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta pihak yang terkait langsung dengan dokumen proyek pengadaan.
Penyidik kini tinggal menunggu hasil audit kerugian negara dari BPK RI Perwakilan Papua Barat Daya, yang akan menjadi dasar penetapan tersangka.
“Kalau hasil audit sudah keluar, pasti ada penetapan tersangka dalam gelar perkara,” jelas Afriangga.
Dengan demikian, proses penetapan siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan kerugian negara dari proyek pengadaan seragam DPRP PBD tinggal selangkah lagi. (Oke)








Komentar